MK Tak Temukan Ijazah, Gibran: Kalau Tidak Lulus SMA Engga Mungkin Bisa Kuliah S1

Gibran tegaskan jika tidak ada Ijazah SMA maka dia tidak akan bisa lulus S1 di Singapura.

MK Tak Temukan Ijazah, Gibran: Kalau Tidak Lulus SMA Engga Mungkin Bisa Kuliah S1
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

INILAHKORAN, Bandung - Usai Ijazah kuliah UGM Joko Widodo, kini kebenaran Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka dipertanyakan.

Wakil Presiden (Wapers) Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan tidak mungkin dapat melanjutkan pendidikan kuliah ke jenjang Strata 1 (S1) jika belum memiliki ijazah setara SMA.

Pernyatakaan Gibran ini merupakan tanggapan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti mengenai ijazahnya.

"Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," tutur Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Jawaban tersebut merespons salah satu bagian dari putusan MK yang menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran sebagai Wapres meski dalam persidangan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan yang bersangkutan.

Sebelumnya MK menyatakan menolak permohonan para pemohon karena tidak tepat lagi ditempatkan sebagai sengketa hasil pemilu.

Usai putusan tersebut, Gibran mengatakan menghormati keputusan yang sudah diambil oleh MK. 

Meski demikian, Gibran kini akan terus bekerja untuk menyukseskan visi dan program dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," ujar Gibran.***


Editor : Irma Nurfajri