Warga Kampung Curug Desa Bojong Koneng Korban Bencana Pergeseran Tanah Berharap Direlokasi
Warga Kampung Curug RW 09 Desa Bojong Koneng, Babakan Madang korban bencana pergeseran tanah mengharapkan direlokasi Pemkab Bogor ke lahan yang lebih aman.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Warga Kampung Curug RW 09 Desa Bojong Koneng, Babakan Madang korban bencana pergeseran tanah mengharapkan direlokasi Pemkab Bogor ke lahan yang lebih aman.
Ini sudah kesekian kalinya mereka terdampak bencana alam pergeseran tanah, dan yang terbesar terjadi pada Kamis 15 September 2022 lalu.
"Kami mengharapkan bisa direlokasi, misalkan di lapangan RW 09 Kampung Curug yang lahannya lebih aman atau datar," kata Nunik Indahsari warga RT 02 RW 09 kepada wartawan, Rabu 6 November 2024.
Nunik Indahsari menuturkan bahwa selama dua hari kemarin, rumah warga mengalami bencana alam pergeseran tanah, rata - rata kerusakan pada bagian lantai, dinding dan atap.
"Dua hari ini, lantai keramik terangkat, dinding retak dan atap bergeser hingga jika turun hujan, air hujan masuk ke dalam rumah," tutur Nunik Indahsari.
Masyarakat di Kampung Curug RW 09 dan RW 15 Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor sebelumnya di akhir Bulan September 2022 diminta adaptasi dengan lingkungannya yang rawan akan bencana pergeseran atau perayapan tanah oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Hal itu karena, selain kontur tanah lempung yang kurang dalam menyerap air, di lokasi perbukitan juga terjadi alih fungsi hingga menambah kecepatan bencana pergeseran atau perayapan tanah.
Lalu, dengan hutan atau kebun sudah beralih fungsi karena efek pembangunan, serta kontur tanah lempung yang kurang dalam menyerap air, maka hal itu bisa menambah kecepatan bencana pergeseran atau perayapan tanah.
Masyarakat di Kampung Curug Desa Bojong Koneng harus adaptasi, hindari membangun rumah di zona retakan, karena selain bisa merobohkan bangunan, juga bisa membuat tanah tersebut amblas, apalagi jika di musim penghujan seperti saat ini, maka ini menjadi ancaman dan membahayakan.
Saat itu, berdasarkan kajian investigasi PVMBG dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), BPBD Kabupaten Bogor pun mengusulkan ke Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk memorotarium perijinan pembangunan di daerah tersebut.
Namun, kebijakan untuk memorotarium perijinan pembangunan di daerah tersebut tidak dilaksanakan Pemkab Bogor.
Editor : Doni Ramdhani

