Warga Perumnas Bumi Arum Sari Kabupaten Cirebon Sambut Baik Kesepakatan Serah Terima PSU

Warga Perumnas Bumi Arum Sari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya tercapai kesepakatan serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumnas Bumi Arum Sari

Warga Perumnas Bumi Arum Sari Kabupaten Cirebon Sambut Baik Kesepakatan Serah Terima PSU

INILAHKORAN.ID – Warga Perumnas Bumi Arum Sari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya tercapai kesepakatan serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumnas Bumi Arum Sari.

Kesepakatan penyerahan PSU Perumnas Bumi Arum Sari tersebut diperoleh  saat audiensi yang digelar bersama Wakil Bupati Cirebon,  Agus Kurniawan Budiman dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, serta Pertanahan Kabupaten Cirebon, Kamis 4 Desember 2025.

Menurut warga, kesepakatan serah terima PSU seharusnya sudah lama terlaksana. Masalahnya, sudah sembilan tahun warga menunggu proses serah terima aset PSU.  Warga berharap pelaksanaan serah terima PSU dapat dilakukan dalam waktu dekat.

"Ini imbasnya pada perbaikan infrastruktur, terutama jalan dan fasilitas umum lainnya yang bisa segera terealisasi. Kan saat ini kondisinya parah. Dulu karena belum ada serah terima jadi terkendala anggaran dari pemerintah," kata Solihin yang juga warga Perumnas Bumi Arum Sari.

Dirinya jugs menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati Cirebon dan instansi terkait yang telah memfasilitasi tercapainya kesepakatan tersebut. Masalahnya, warga Perumnas Bumi Arum Sari telah berulang kali mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait pengambilalihan aset PSU.

"Sembilan tahun bukan waktu yang sebentar. Selama itu akses jalan rusak parah," ucapnya.

Wawan warga lainnya mengungkapkan kekecewaan. Menurutnya, BAST telah ditandatangani oleh Bupati Cirebon saat itu, Sunjaya Purwadisastra. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah maupun pengembang, PT Perumnas.

“Kami tinggal di sini sejak 2009, bahkan ada yang sudah lebih dari 15–20 tahun. Tetapi sampai sekarang belum pernah ada perbaikan jalan atau fasilitas umum. Semua masih mengandalkan swadaya warga,” paparnya.

Ia mengaku, warga telah menjalankan kewajiban, seperti membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor, namun belum mendapatkan hak berupa layanan dan pembangunan lingkungan.

Sementara itu, Wabup Cirebon, Agus Kurniawan Budiman meminta warga untuk tidak resah. Hal itu karena PSU sudah disepakati akan diserah terimakan. Untuk itu, Pemkab Cirebon tidak ada alasan lagi untuk memberikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur yang saat ini belum tersentuh.

"Pemda pasti akan memperbaiki infrastruktur seperti jalan rusak di Perumnas Bumi Arum Sari. Ini wujud kepedulian Pemkab Cirebon kepada masyarakat," tukasnya.


Editor : Ahmad Sayuti