SPH Belum disahkan, Warga Ancam Boikot Pilbup Cirebon
Forum Rukun Warga (RW) Perumnas Bumi Arum Sari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, marah. Pasalnya proses peralihan serah terima aset fasilitas umum [fasum] dan fasilitas sosial [fasos] tidak kunjung di proses.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Forum Rukun Warga (RW) Perumnas Bumi Arum Sari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, marah. Pasalnya proses peralihan serah terima aset fasilitas umum [Fasum] dan fasilitas sosial [Fasos] tidak kunjung di proses.
Padahal, seluruh administrasi serah terima aset dari perumnas ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) sudah lengkap. Mereka pun menuntut agar Surat Pelimpahan Hak (SPH) Bumi Arum Sari segera disahkan.
Demikian dikatakan Ketua Forum RW Arum Sari, Tedi Setiawan. Menurutnya, dokumen administrasi yang diperlukan untuk serah terima aset dari perumnas ke DPKPP Kabupaten Cirebon sudah lengkap. Namun, hingga kini, proses tersebut belum juga rampung.
Imbasnya, tidak ada pembangunan yang dirasakan warga. Sementara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan [PBB] tetap berjalan. Dia menilai, ketika upaya serah terima aset tidak segara ditindaklanjuti, pihaknya mengancam melakukan aksi boikot untuk tidak membayar PBB.
"Jika serah terima aset perumahan ke pemerintah daerah tak kunjung rampung. Kami mengancam tidak akan membayar PBB. Pilkada juga akan kita boikot," ungkapnya, Rabu 4 September 2024.
Masih kata Tedi, dalam upaya serah terima aset itu, kedua instansi yang terkait yaitu DPKPP dan Badan Keuangan Aset Daerah [BKAD] justru saling lempar tanggung jawab. Sementara, DPKPP sendiri tidak memberi jawaban pasti.
"Kami kecewa kepada pemerintah daerah khususnya DPKPP dan BKAD Karena kedua instansi itu tidak singkron," ungkapnya.
Tedi menjelaskan, sebelumnya DPKPP sempat meminta siteplan dari perumnas, lalu siteplane tersebut dipenuhi. Namun setelah lengkap, DPKPP malah mengatakan akan berkoordinasi lagi dengan BKAD.
Imbasnya, proses yang berlarut-larut ini telah berlangsung selama dua tahun, padahal, Forum RW Arum Sari telah melakukan berbagai upaya, termasuk audiensi dengan DPRD dan mengawal perumnas untuk melengkapi administrasi.
"Forum RW bahkan sempat berseteru dengan kepala desa. Imbasnya, sarana prasarana jalan di kami rusak berat. Kami ini bayar PBB tapi kami tidak merasakan manfaat pembangunan selama ini," tukasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

