Warga Sampang Digerebek Saat Berbuat Terlarang

Tamamul Ilam (25), warga Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang dibekuk Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan menyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Sumenep.

Warga Sampang Digerebek Saat Berbuat Terlarang
ilustrasi

INILAH, Sumenep - Tamamul Ilam (25), warga Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang dibekuk Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan menyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Sumenep.

"Tersangka ditangkap di sebuah rumah di Desa Ganding, Kecamatan Ganding setelah pesta sabu," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (14/02/2021).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai tersangka sering melakukan transaksinsabu di dalam rumah warga di Desa Ganding. Anggota Satreskoba kemudian melakukan penyelidikan secara intensif. Ketika menerima informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Baca Juga : Irjen Pol Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara

"Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket sabu, kemudian pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu," terang Widiarti.

Dua poket sabu yang diketemukan masing-masing dengan berat kotor 0,63 gram dan 0,33 gram. Kemudian ditemukan juga barang bukti lain berupa seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol kaca pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung pada sedotan bening.

"Sabu yang ditemukan itu ada di lantai rumah, dibungkus tisu warna putih. Saat diperlihatkan pada tersangka, ia mengakui bahwa itu miliknya," ujar Widiarti.

Baca Juga : JK: "Check and Balance" Penting dalam Pemerintahan Demokratis

Tersangka berikut barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," pungkasnya. [beritajatim] 


Editor : JakaPermana