Yoni Dores Bawa Bukti Lesti Kejora Diduga Langgar Hak Cipta hingga Terancam Denda Rp1 Miliar

Yoni Dores membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya terhadap Lesti Kejora.

Yoni Dores Bawa Bukti Lesti Kejora Diduga Langgar Hak Cipta hingga Terancam Denda Rp1 Miliar
Yoni Dores Bawa Bukti Lesti Kejora Diduga Langgar Hak Cipta hingga Terancam Denda Rp1 Miliar

INILAHKORAN - Penyanyi dangdut, Lesti Kejora diduga melanggar hak cipta sehingga dia dilaporkan oleh pencipta lagu, Yoni Dores.

Dalam keterangan resmi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa laporan tersebut masuk setelah Yoni Dores merasa lagunya telah dinyanyikan dan disebarluaskan oleh Lesti tanpa izin resmi.

“Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher dari PT ASKM. Kejadian ini berlangsung sejak 2018 hingga saat ini,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan.

Menurut laporan, Lesti Kejora disebut telah meng-cover sejumlah lagu karya Yoni Dores dan mengunggahnya ke berbagai platform digital seperti YouTube, tanpa pemberitahuan atau izin dari sang pencipta lagu. 

Dugaan pelanggaran ini dianggap serius karena menyangkut hak moral dan ekonomi pemilik karya.

“Terlapor diketahui telah mengunggah beberapa cover lagu milik korban ke media sosial dan media online tanpa izin,” lanjut Ade Ary.

Untuk memperkuat laporannya, Yoni Dores menyertakan sejumlah barang bukti, termasuk:

  1. Satu buah flashdisk berisi rekaman video Lesti saat membawakan lagu-lagu miliknya,
  2. Surat pernyataan resmi dari publisher PT ASKM, dan
  3. Print out unggahan video cover lagu yang menjadi objek laporan.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Apabila terbukti bersalah, Lesti Kejora dapat dijerat dengan Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengatur pelanggaran Hak Cipta non-komersial.

“Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,” tegas Ade Ary.

Hingga saat ini, Lesti Kejora maupun tim kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Publik kini menunggu klarifikasi dari sang penyanyi terkait tuduhan yang menyeret namanya dalam kasus hukum ini.


Editor : Firda Rachmawati