Zona Darurat TPA Sarimukti Dibuka, Ini Batas Volumenya 

Antrean truk pengangkut sampah mulai mengular menyusul dibukanya kawasan zona darurat TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat 1 September 2023 pada pukul 13.00 WIB.

Zona Darurat TPA Sarimukti Dibuka, Ini Batas Volumenya 
Truk sampah dari Bandung Raya sudah mengantre beberapa jam sebelum zona darurat TPA Sarimukti dibuka. Lokasi pembuangan darurat tersebut berada di sebelah barat zona 1. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Antrean truk pengangkut sampah mulai mengular menyusul dibukanya kawasan zona darurat TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat 1 September 2023 pada pukul 13.00 WIB.

Truk sampah dari Bandung Raya sudah mengantre beberapa jam sebelum zona darurat TPA Sarimukti dibuka. Lokasi pembuangan darurat tersebut berada di sebelah barat zona 1.

"Hari ini zona darurat TPA Sarimukti sudah bisa digunakan," ungkap Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Riswanto saat dihubungi, Jumat 1 September 2023.

Baca Juga : Hari Jadi ke-213 Kota Bandung, Masyarakat Diajak Meriahkan Peringatan

"Untuk sementara baru sekitar 2 hektare  dari total keseluruhan 6,5 hektare yang bisa digunakan untuk   pembuangan sampah sementara," sambungnya.

Riswanto menjelaskan, zona darurat TPA Sarimukti merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 658/Kep.579DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya tanggal 24 Agustus 2023. 

"Selama masa darurat yang ditetapkan mulai tanggal 24 Agustus sampai 24 September 2023 pembuangan sampah ke TPK Sarimukti akan dilaksanakan di zona darurat yang akan ditentukan melalui rapid asesmen oleh Tim Ahli Institut Teknologi Bandung," jelasnya.

Baca Juga : Sampah di TPS Kota Bandung Mulai Bergerak ke TPA Sarimukti

Riswanto menyebut, telah disepakati untuk total volume sampah maksimal yang dapat dibuang selama masa darurat adalah 8.689 ton.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani