10 Dugaan Pelanggaran Tengah Didalami, Bukti Masyarakat Mulai Peduli Pada Pilkada Serentak 2024

Koordinator Divis Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nuryamah mengungkapkan, hingga hari ke 8 tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 dilakukan, sudah ada 10 laporan dugaan pelanggaran yang masuk.

10 Dugaan Pelanggaran Tengah Didalami, Bukti Masyarakat Mulai Peduli Pada Pilkada Serentak 2024
Koordinator Divis Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nuryamah mengungkapkan, hingga hari ke 8 tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 dilakukan, sudah ada 10 laporan dugaan pelanggaran yang masuk./ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - Koordinator Divis Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nuryamah mengungkapkan, hingga hari ke 8 tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 dilakukan, sudah ada 10 laporan dugaan pelanggaran yang masuk.

Hal ini kata Nuryamah, menandakan bahwa pengawasan partisipatif masyarakat terhadap perhelatan Pilkada serentak 2024 sudah mulai efektif.

"Berarti masyarakat semakin aware. Ini dibuktikan dengan adanya 10 laporan yang sedang ditindaklanjuti hari ini," kata Nuryamah di Kantor Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Rabu 2 Oktober 2024.

Dari 10 laporan tersebut lanjut dia, sudah didalami pada tahapan yang berbeda-beda. Ada yang sudah masuk tahap klarifikasi, ada yang dikembalikan karena belum kuatnya bukti dan ada pula dalam proses penelusuran.

"Ada tiga penelusuran yang kita lakukan. Laporannya bermacam-macam, misal dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal, tempat terlarang, money politic, ada juga melibatkan ASN dan juga kades," ucapnya.

Terkait dugaan pelanggaran netralitas Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana. Dia menerangkan saat ini Bawaslu Karawang sudah melakukan pleno, untuk membentuk tim penelusuran.

Bila hasil temuan terbukti melanggar imbuh dia, maka akan diserahkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Indonesia.

"Kalau konteksnya pelanggaran kode etik, penanganan di DKPP," terangnya.

Sedangkan terkait dugaan money politic oleh Calon Gubernur Jeje Wiradinata di Subang pada pekan lalu, Nuryamah menerangkan pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Bawaslu Subang.

"Kalau tidak salah, hari ini hari terakhir waktu penelusuran. Apakah memang paslon masuk dalam dugaan pelanggaran money politic atau tidak," ujarnya.

Nuryamah melanjutkan, sejak awal Bawaslu, baik provinsi maupun kota/kabupaten telah berulangkali mengingatkan, bahkan melalui surat imbauan terkait aturan penyelenggaraan Pemilu.

Baik soal netralitas ASN, berkampanye positif, tidak menyebar hoaks dan melakukan politik uang.

"Termasuk mengajak masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif untuk tiap tahapan Pemilu ini," tandasnya.***


Editor : JakaPermana