1.261 Anak Alami Kekerasan, Ini 3 Faktor Penyebab Ungkap DP3AKB Jabar

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti mengungkapkan, berdasarkan data Simfoni PPA 2024 tercatat ada 3.159 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

1.261 Anak Alami Kekerasan, Ini 3 Faktor Penyebab Ungkap DP3AKB Jabar

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti mengungkapkan, berdasarkan data Simfoni PPA 2024 tercatat ada 3.159 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dimana Jabar menduduki posisi tertinggi, dari 15 juta anak yang ada, terdata 1 persennya atau 1.261 anak mengalami kekerasan.

Penyebab utama kekerasan pada anak di Jabar ini kata Siska ada tiga faktor, yakni pola asuh, sosial dan terakhir adalah budaya.

"Tentu ini menjadi keprihatinan kita bersama, karena anak-anak ini kan harusnya hidup dalam lingkungan yang aman, nyaman dan terlindung hak-haknya," ujar Siska dikutip Minggu 20 Juli 2025.

Sebab itu, Pemprov melalui DP3AKB Jabar kata dia, selalu mengampanyekan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuandan anak. Juga meminta melapor, bila menemukan masalah tersebut di lingkungan sekitar.

Soal faktor penyebab, seperti pola asuh kata Siska, kekerasan terhadap anak terjadi biasanya karena faktor ekonomi keluarga.

"Misalnya ayah dan ibunya sering berantem, jadi pola asuhnya tidak baik," ucapnya.

Kedua mengenai faktor sosial, dimana masih banyak orang menormalisasi tindak kekerasan pada anak.

"Ah itu mah gak seberapa, ah itu mah hanya dicarekan aja atau hanya ini, hanya itu padahal itu tidak boleh gitu kan," kata dia.

Terakhir faktor budaya, yang mana masih banyak masyarakat menganggap urusan kekerasan terhadap anak adalah urusan keluarga.

"Tabu gitu untuk diintervensi, padahal tidak. Jadi kalau kita melihat adanya tindak kekerasan terhadap anak, baik verbal, fisik, seksual, ataupun penelantaran, itu seluruh warga negara berhak dan wajib melaporkan," tegasnya.

Dalam rangka upaya pencegahan kata dia, perlu adanya komitmen bersama yang juga disertai dengan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan edukasi kepada orang tua tentang pola asuh positif, komunikasi efektif dan pengendalian emosi. Serta di tingkat sekolah untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak.

"Kami di Jawa Barat memiliki program yang mengajak masyarakat untuk bergerak bersama dalam upaya pencegahan melalui Jabar Cekas (Jawa Barat Berani Cagah Tindak Kekerasan) dengan mengimplementasikan 5 Berani, yaitu Berani Mencegah, Berani Menolak, Berani Melapor, Berani Maju dan Berani Melindungi. Program ini turut juga disosialisasikan pada saat monitoring MPLS di SMA/SMK bersama dengan Pokja 1 TP PKK," paparnya.

Selain itu kata Siska, Pemprov Jabar juga menyediakan layanan konsultasi dan pelaporan bagi ditemukan kasusu kekerasan pada perempuan dan anak.

"Untuk Konsultasi atau pelaporan dapat melalui Hotline SAPA 129 atau melalui Hotline UPTD PPA Jabar di 085222206777
seperti itu," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti