14 Berita Hoax dan Ujaran Kebencian Ditemukan di Pilkada Serentak 2024, Terbanyak Pilgub Jabar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menemukan 14 konten berita hoax dan ujaran kebencian, selama tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menemukan 14 konten berita hoax dan ujaran kebencian, selama tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat.
Terbanyak, hoax dan ujaran kebencian terjadi di kontestasi Pilgub Jabar 2024, yakni dengan total tujuh kasus.
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jabar Muamarullah merinci, dari total angka tersebut terdiri 12 konten ujaran kebencian dan dua konten berita bohong atau hoax.
Sebaran ujaran kebencian dan hoax terjadi di lima kota/kabupaten yaitu Kota Depok, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cirebon masing-masing satu konten. Kemudian di Kota Sukabumi sebanyak tiga konten dan tujuh konten di Provinsi Jawa Barat atau Pilgub.
"Didalamnya terdapat 12 konten di platform Tiktok, satu konten di media sosial X dan satu konten di kanal berita. Isi rata-rata memuat tentang ujaran kebencian dan ajakan untuk tidak memilih, serta bermuatan hoax dan pencemaran nama baik kepada salah satu pasangan calon," kata Muamarullah dalam keterangan resmi Bawaslu Jabar, Rabu 16 Oktober 2024.
Menyusul adanya temuan ini kata dia, Bawaslu Jabar merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan pembatasan akses atau take down.
Bawaslu Jabar sambung Muamarullah akan terus melakukan pengawasan, dengan membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Konten Internet Siber dan tersebar di 27 kabupaten/kota.
Selain itu, pihaknya juga menggandeng Diskominfo Jabar dalam melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran kampanye melalui media sosial di Pilkada serentak 2024.
"Kolaborasi tersebut diharapkan bisa memaksimalkan pencegahan dengan penyebarluasan, mentransformasikan konten edukasi melalui berbagai cara yang dibantu Diskominfo. Sehingga pesan pencegahan dapat diterima seluruh stakeholder," tutupnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti
