Viral Video Korban Terbakar dalam Peristiwa Kebakaran Arjawinangun, Hoaks!!

Video penemuan korban terbakar yang belakangan viral dan dinarasikan sebagai korban kebakaran di pabrik busa PT. Aiyi Indonesia Internasional Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, dipastikan hoaks.

Viral Video Korban Terbakar dalam Peristiwa Kebakaran Arjawinangun, Hoaks!!

INILAHKORAN, Cirebon - Video penemuan korban terbakar yang belakangan viral dan dinarasikan sebagai korban kebakaran di pabrik busa PT. Aiyi Indonesia Internasional Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, dipastikan hoaks.

Dalam video itu, menunjukkan seorang pria merekam banyaknya korban jiwa yang terbakar akibat insiden kebakaran tersebut, sambil menghitung jumlah korban. Walaupun tidak disebutkan lokasi kejadian tersebut, namun banyak yang menarasikan sebagai korban kebakaran pabrik busa di Arjawinangun, yang terjadi pada Senin 27 Februari 2023 kemarin.

Tim Saber Hoaks Kabupaten Cirebon, melalui akun instagramnya @cirebonkabsaberhoaks, menyebutkan, video tersebut bukan merupakan korban kebakaran di pabrik busa Arjawinangun.

Baca Juga : Dodol Garut Hingga Ngawuwuh Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

"Melainkan peristiwa kebakaran pabrik kembang api di Tangerang Banten," tulis akun tersebut.

Penanggungjawab Tim Saber Hoaks Kabupaten Cirebon sekaligus Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto,  menuturkan  peristiwa kebakaran pabrik kembang api tersebut, terjadi pada 26 Oktober 2017. Namun, video itu kembali disebar bersamaan dengan kebakaran yang terjadi di Arjawinangun.

Selain itu, ujar Bambang, kepastian bahwa adanya korban jiwa pada peristiwa kebakaran di Arjawinangun adalah bohong, karena pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak kepolisian, bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga : Warga Ciayumajakuning Serta Subang dan Sumedang Resmi Akan Berangkat Haji dari Bandara Kertajati

"Selain videonya memang salah, polisi juga sudah menyatakan tidak ada korban jiwa," ungkapnya, Kamis  2 Maret 2023.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti