21 Pejabat Publik Jabar Akan Divaksinasi Covid-19 di RSHS Bandung

Sebanyak 21 tokoh dan pejabat publik di lingkup Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 di RSHS Bandung pada Kamis (14/1).

21 Pejabat Publik Jabar Akan Divaksinasi Covid-19 di RSHS Bandung
Ilustrasi (antara)

INILAH, Bandung - Kepala Bidang Pelayanan Medik Rumah Sakit Umum Pusat Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dr Zulvayanti menyatakan sebanyak 21 tokoh dan pejabat publik di lingkup Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 di RSHS Bandung pada Kamis (14/1).

"Besok, Kamis 14 Januari 2021 akan diadakan kick off vaksinasi Covid-19 di RSHS Bandung yang akan diikuti lebih kurang 21 orang pejabat publik di Pemprov Jabar," kata dr Zulvayanti di Bandung, Rabu (13/1/2021).

Ke-21 pejabat publik tersebut diantaranya Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri serta tokoh masyarakat dari PBNU, Muhammadiyah, Keuskupan, berikut organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), IBI dan PPNI.

Baca Juga : Program Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung Dimulai Besok

"Jadi setelah vaksinasi akan diobservasi selama kurang lebih 30 menit. Jika tidak terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI dan akan diberikan kartu sebagai tanda bahwa mereka telah menerima vaksin," kata Zulvayanti.

Menurut dia, pada pelaksanaan vaksinasi nanti, RSHS Bandung telah akan menyiapkan tim vaksinasi yang terdiri dari tim administrasi, tim medis yang bertugas memberikan vaksin lalu juga tim yang siap sedia jika terjadi kejadian atau efek samping dari pemberian vaksin.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan tidak ada persiapan khusus bagi dirinya sebelum menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 di RSUP Dr Hasan Sadikin, Kota Bandung, Kamis (14/1).

Baca Juga : Fenomena La Nina Penyebab Cuaca Ekstrem Berpotensi Timbulkan Banjir dan Longsor

Kang Uu mengatakan, sehari sebelum penyuntikan vaksin Covid-19, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan dirinya.

Halaman :


Editor : suroprapanca