22 Karyawan Tewas, Polisi Periksa 10 Saksi Termasuk Pemilik Terra Drone

Pemilik Terra Drone turut diperiksa terkait insiden kebakaran yang menewaskan 22 orang karyawan.

22 Karyawan Tewas, Polisi Periksa 10 Saksi Termasuk Pemilik Terra Drone
kebakaran terra drone, pemilik turut diperiksa

INILAHKORAN.ID - Penyidikan kasus kebakaran ruko di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 karyawan terus berkembang. 

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat kembali memeriksa tiga saksi tambahan, termasuk pemilik perusahaan Terra Drone berinisial MWW, pada Rabu (10/12) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan bahwa hingga saat ini total 10 saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tragis tersebut.

“Hari ini ada tambahan 3 saksi lagi, salah satunya pemilik perusahaan MWW,” ujar Roby.

Penyidik masih mengumpulkan berbagai barang bukti terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan ruko sekaligus menewaskan 22 pekerja. 

Bukti-bukti tersebut diperlukan untuk memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian dalam insiden yang terjadi pada Selasa (9/12) itu.

Roby menjelaskan, jika ditemukan adanya tindak pidana, kasus ini berpotensi dijerat dengan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP, yang mencakup tindakan sengaja maupun kelalaian yang mengakibatkan kebakaran serta korban jiwa.

“Ancaman hukuman jika unsur pidana terbukti dapat mencapai 5 hingga 12 tahun penjara,” katanya.

Sementara itu, Karumkit Polri Brigjen Pol Prima Heru menyampaikan bahwa proses rekonsiliasi jenazah telah rampung. Pada pukul 15.30 WIB, seluruh 22 korban berhasil diidentifikasi.

Dengan semakin banyaknya saksi yang diperiksa dan barang bukti yang dikumpulkan, polisi menegaskan penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh penyebab kebakaran terungkap.


Editor : Firda Rachmawati