2,35 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik ke Keuangan Formal hingga 2025

Sebanyak 2,35 juta pelaku usaha ultra mikro berhasil naik kelas ke layanan keuangan formal hingga 2025. Itu sejalan dengan peningkatan konsumsi rumah tangga.

2,35 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik ke Keuangan Formal hingga 2025
Program Mekaar merupakan salah satu skema pemberdayaan yang dijalankan PNM bagi perempuan pengusaha ultra mikro melalui akses pembiayaan, pendampingan usaha, dan pelatihan. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Sebanyak 2,35 juta pelaku usaha ultra mikro berhasil naik kelas ke layanan keuangan formal hingga 2025. Capaian tersebut sejalan dengan peningkatan konsumsi rumah tangga yang diperkirakan mencapai Rp7,13 triliun.

Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM), data tersebut menunjukkan akses pembiayaan yang disertai pendampingan dan penguatan kapasitas usaha memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku usaha mikro, terutama perempuan dari kelompok prasejahtera.

Penelitian Indekstat pada 2025 juga mencatat rata-rata pendapatan bersih peserta program meningkat sebesar Rp875.738 per bulan. Sementara itu, indeks kemampuan pengembangan usaha naik 28,73 persen, dari kategori rendah menjadi kategori sedang.

Hingga saat ini, program Mekaar telah menjangkau 23,3 juta nasabah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal.

Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari pendekatan pemberdayaan yang mengombinasikan pembiayaan dengan pendampingan secara berkelanjutan.

“PNM membantu bukan saja dalam hal pembiayaan usaha, tapi juga mendampingi nasabah dalam bentuk pelatihan, literasi keuangan, literasi usaha, dan capacity building. Kita ingin memastikan bahwa setiap nasabah mendapatkan kesempatan untuk berkembang, mencapai kemakmuran keluarga, dan akhirnya mampu naik kelas. Hal inilah yang kami sebut sebagai memberikan modal finansial, sosial, dan intelektual,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, model pemberdayaan tersebut menjadi pembeda dibandingkan lembaga pembiayaan lainnya karena tidak hanya berfokus pada penyaluran modal, tetapi juga peningkatan kapasitas dan kemandirian usaha.

Program Mekaar merupakan salah satu skema pemberdayaan yang dijalankan PNM bagi perempuan pengusaha ultra mikro melalui akses pembiayaan, pendampingan usaha, dan pelatihan. Program ini juga menjadi kelanjutan dari inisiatif pemberdayaan tahun sebelumnya untuk memperluas dampak terhadap pengembangan usaha mikro di berbagai daerah.


Editor : Doni Ramdhani