3 Modal dalam Islam yang Harus Dimiliki untuk Menikah, Ternyata Bukan Harta dan Tahta!
PERNIKAHAN masuk dalam kategori ibadah karena bakal mendapatkan banyak pahala. Nah, tentu saja setiap ibadah ada ilmunya. Bagi laki-laki yang hendak mempersunting seorang wanita, pastikan punya 3 modal ini:
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
PERNIKAHAN masuk dalam kategori ibadah karena bakal mendapatkan banyak pahala. Nah, tentu saja setiap ibadah ada ilmunya. Bagi laki-laki yang hendak mempersunting seorang wanita, pastikan punya 3 modal ini:
Modal Ilmu
Mu’adz bin Jabal radhiyallaahu ‘anhu berkata,
العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ
“Ilmu adalah pemimpin amalan. Sedangkan amalan itu berada di belakang ilmu.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:137)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang membekali dirinya dengan ilmu, maka itu akan membuat lebih cepat mengantarkan kepada tujuan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:137)
Yang dimaksud di sini terlebih adalah ilmu agama, minimal ilmu dasar seperti akidah, shalat, puasa, zakat, dan muamalat. Seseorang yang akan Menikah hendaknya sudah paham dan berusaha mengaplikasikan ilmu tersebut dalam kehidupannya sehari-hari.
Modal Tanggung Jawab
Tanggung jawab berkaitan dengan nafkah dan nafkah berkaitan dengan pekerjaan. Secara gampang, setiap orang yang akan Menikah hendaknya sudah mempunyai pekerjaan sebagai jalan mencari rezeki untuk keluarga. Tidak harus menjadi pegawai negeri, tidak harus menjadi pengusaha yang sukses terlebih dulu, asalkan sudah ada pekerjaan dan pemasukan yang cukup, maka segerakan untuk Menikah. Sebagaimana firman Allah berikut,
وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32).
Modal Mental
Salah satu kemampuan yang penting dalam pernikahan adalah mental. Hal ini berkaitan dengan kedewasaan seseorang dalam menghadapi permasalahan. Sering kita dengar perkataan “banyak orang menua, tetapi tidak mendewasa”. Sifat kekanak-kanakan tentu saja hanya akan menjadi penyebab banyak masalah dalam Rumah Tangga. Pernah kami dengar penyebab perceraian hanya karena masalah cuci piring. Sangat miris ketika prosesi pernikahan yang begitu sakral yang disaksikan keluarga besar, saudara, tetangga, dan teman berakhir di tengah jalan hanya karena masalah sepele.
Sehingga kedewasaan seseorang dalam menghadapi permasalahan hendaknya sudah matang dan penuh kebijaksanaan, karena permasalahan keluarga ke depan lebih dari sekadar masalah cuci piring dan masalah remeh temeh lainnya.
Ketiga kriteria di atas, kami sebut dengan istilah telah selesai dengan dirinya sendiri, yaitu ketika seseorang akan Menikah, hendaknya telah selesai dengan urusan-urusan ilmu dasar, keuangan, dan mental, sehingga ketika Menikah tidak akan menjadi beban Rumah Tangga.
https://remajaislam.com/1745-mampu-Menikah-usia-muda.html
Editor : Bsafaat

