3 OPD, 4 Biro dan 18 BUMD Jabar Masuk Kategori Tidak Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Ijang Faisal membeberkan, ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD), empat biro di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) serta 18 BUMD milik Pemprov Jabar yang masuk dalam kategori dalam keterbukaan informasi publik.

3 OPD, 4 Biro dan 18 BUMD Jabar Masuk Kategori Tidak Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Ijang Faisal membeberkan, ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD), empat biro di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) serta 18 BUMD milik Pemprov Jabar yang masuk dalam kategori dalam keterbukaan informasi publik./istimewa
INILAHKORAN, Bandung - Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Ijang Faisal membeberkan, ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD), empat biro di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) serta 18 BUMD milik Pemprov Jabar yang masuk dalam kategori dalam keterbukaan informasi publik.
Catatan minor ini disampaikan Ijang, dalam sambutannya di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik tingkat Provinsi Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis 14 November 2024.
Ijang berharap, hasil monitoring dan evaluasi (Monev) ini dapat menjadi catatan bagi DPRD Jabar, untuk dibenahi di kemudian hari.
Sebab dari 40 OPD Pemprov Jabar, baru 24 yang telah informatif, 2 menuju informatif, 7 cukup informatif, 4 kurang informatif dan 3 tidak informatif.
Sedangkan Biro Pemprov Jabar 3 sudah informatif, 2 kurang informatif dan 4 tidak informatif.
"Ini catatan buat DPRD. BUMD, 3 informatif, 1 menuju informatif, 1 cukup informatif, 4 kurang informatif dan 18 tidak informatif. Mudah-mudahan sama dengan penilaian dewan. Jadi BUMD ada 18 yang tidak informatif, padahal menggunakan uang rakyat," kata Ijang.
Sementara untuk badan publik pemerintah 27 kabupaten/kota, Ijang mengaku sangat mengapresiasi karena ada 20 kabupaten/kota sudah informatif dalam keterbukaan informasi publik.
"2 menuju informatif, 4 cukup informatif dan 1 kurang informatif," terang Ijang.
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna berharap, catatan baik yang sudah ada jangan hanya menjadi simbolis semata, namun dapat memotivasi untuk lebih baik lagi.
"Kalau bisa dipertahankan dan bukan tidak mungkin ditingkatkan dalam keterbukaan informasi publik," kata Buky dalam sambutannya.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menilai, keterbukaan informasi publik sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah.
Dia meminta, bila ada badan publik di lingkungan Pemprov Jabar yang masih kurang, dapat diingatkan untuk diperbaiki.
"Bagaimana masyarakat merasakan manfaat, jangan sampai hanya sekedar angka. Keterbukaan itu sudah harus, berikan yang terbaik. Cukup diingatkan kalau yang belum. Keterbukaan itu memang harus, tidak ada alasan untuk tidak karena sudah diatur undang-undang," ucapnya.***


Editor : JakaPermana