Sikap Kami: Kacamata Kuda BUMD
DIAM-DIAM, Jawa Barat ternyata memiliki banyak badan usaha milik daerah (BUMD) juga. Kini, jumlahnya 41 badan usaha. Mungkin terbanyak di antara provinsi-provinsi di Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
DIAM-DIAM, Jawa Barat ternyata memiliki banyak badan usaha milik daerah (BUMD) juga. Kini, jumlahnya 41 badan usaha. Mungkin terbanyak di antara provinsi-provinsi di Indonesia.
Apakah semuanya sehat? Tentu tidak. Ada yang sudah menghasilkan dividen, tapi lebih banyak lagi yang tertatih-tatih. Tak sedikit yang masih menyusu pada penambahan penyertaan modal pemerintah (PMP).
Kita tentu tak ragu menyebut bank jabar sebagai BUMD paling sehat secara finansial di Jabar. Tahun ini saja, Pemprov Jabar bisa mendapatkan dividen pada kisaran Rp300-an miliar dari keuntungan operasional bank tersebut.
Beberapa BUMD, secara finansial, cukup sehat dan produktif. Migas Utama Jabar (MUJ) juga menebar dividen dalam 3-4 tahun terakhir. Pun PT Jamkrida Jabar, setidaknya pernah memberikan keuntungan untuk Pemprov Jabar.
Jasa Sarana? BUMD ini memang bergerak dalam bisnis jangka panjang. Karena itu, keuntungan yang diharapkan, juga bisa diharapkan lebih moncer di masa depan. Mereka terlibat dalam program pembangunan sejumlah ruas jalan tol di Jabar.
Selebihnya, tak banyak informasi tentang kondisi BUMD-BUMD lainnya di Jabar. Jaswita Jabar malah lebih banyak didera masalah, terutama kerja sama-kerja sama wisata yang mereka bangun dengan sejumlah badan usaha.
Apakah BUMD-BUMD tersebut tidak menjalani evaluasi? Ya tidak juga. Sebagaimana sebuah badan usaha, setidaknya sekali tahun mereka menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS). Saat itu, biasanya evaluasi terhadap kinerja perusahaan dilakukan.
Hanya mungkin, evaluasinya tidak terlalu dalam. Kalaupun dalam, hasil evaluasinya kerap tertinggal di laci meja direksi. Akibatnya, tak banyak progres yang terlihat, setidaknya di mata publik.
Maka, rencana mengevaluasi keberadaan BUMD tersebut memang patut dilakukan secara menyeluruh. Dari evaluasi itu akan terlihat langkah-langkah apa yang bisa dilakukan untuk pengembangannya.
Hanya saja, evaluasinya jangan hanya melibatkan pejabat-pejabat Pemprov Jabar, apalagi pejabat-pejabat politik. Harus ada pihak yang betul-betul kompeten dalam dunia usaha yang dilibatkan. Sehingga evaluasinya tak boleh tersentuh oleh kepentingan politik.
BUMD di Jabar, kita harapkan, kembali kepada jalur bagaimana badan usaha pelat merah seharusnya. Dia harus didudukkan pada tujuan semula, yakni memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi, menyediakan barang dan jasa berkualitas untuk masyarakat, serta ikut serta membangun daerah.
Perlu kita ingat, BUMD, sebagaimana juga BUMN, bukan sekadar soal dividen semata. Dia bisa menjadi pelopor dan penopang ekonomi daerah pada sektor-sektor tertentu. Karena itu, evaluasinya tak bisa hanya dengan menggunakan kacamata kuda. (*)
Editor : Zulfirman

