Sikap Kami: Redupnya Lentera Jiwa 

Degradasi moral tenaga pendidik menjadi alarm serius. Kekerasan, pungli, dan pelanggaran etika mengancam rasa aman siswa serta masa depan pendidikan Indonesia.

Sikap Kami: Redupnya Lentera Jiwa 
Degradasi moral tenaga pendidik menjadi alarm serius. Kekerasan, pungli, dan pelanggaran etika mengancam rasa aman siswa serta masa depan pendidikan Indonesia. (Ilustrasi/Pixabay)

GURU dijuluki sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Sebuah metafora yang menempatkan profesi ini di maqam teramat mulia. Di tangan merekalah, masa depan sebuah bangsa dititipkan melalui ruang-ruang kelas. 

Namun belakangan potret ideal para tenaga pendidik tercoreng aksi sejumlah oknum yang jauh dari nilai-nilai moralitas.

Kasus kekerasan seksual terhadap murid, maraknya tindakan perundungan (bullying), keterlibatan dalam judi online, pungutan liar, hingga tindakan kekerasan fisik kini bukan lagi kasak-kusuk belaka, melainkan fakta pahit yang kerap menghiasi laman media massa. 

Fenomena ini mengindikasikan sebuah alarm bahaya: degradasi moral tengah menggerogoti tubuh tenaga pendidik kita. 

Teranyar, jagat pendidikan di Indonesia digemparkan video rekaman CCTV yang memperlihatkan kepala sekolah dan seorang guru berhubungan seks viral di media sosial. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan memastikan oknum kepala sekolah tersebut langsung dicopot dari jabatannya. 

Belum lagi murka Gubernur Jabar Dedi Mulyadi salah seorang kepala SMKN di Bekasi yang melakukan pungutan liar kepada para siswa hingga Rp700 juta. 

Fakta-fakta di atas hanya Sebagian kecil dari fenomena miris tenaga pendidik yang seperti tak lagi punya malu untuk melakukan hal-hal di luar batas kewajaran. 

Tengok data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat terdapat  233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada kuartal pertama tahun ini (Januari-Maret 2026). 

Dari jumlah tersebut jenis kekerasan yang paling banyak ditemukan adalah kekerasan seksual (46 persen), kekerasan fisik (34 persen), perundungan (19 persen), kebijakan yang mengandung kekerasan (6 persen), dan kekerasan psikis (2 persen). 

Penurunan moral di kalangan tenaga pendidik bukan sekadar isu kriminalitas biasa. Ini adalah sebuah krisis eksistensial dalam dunia pendidikan. Ketika sosok yang seharusnya menjadi teladan (uswatun hasanah) justru bertransformasi menjadi pelaku kejahatan, maka fondasi karakter generasi muda sedang dipertaruhkan. 

Efek domino dari rusaknya moral guru ini sangat masif, mulai dari hilangnya rasa aman siswa di sekolah hingga runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. 

Pemerintah harus semakin serius mengatasi problem-problem sistemik di dunia pendidikan. Mulai dari mengkikis pola pendidikan yang terlalu fokus pada administratif, komersialisasi dan rekrutmen yang longgar, hingga soal tekanan ekonomi atau kesejahteraan. 

Patut dipahami bersama, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan dari buku ke kepala murid. Lebih dari itu, pendidikan adalah transfer nilai, etika, dan adab. 

Jika lentera yang bertugas menerangi kegelapan itu sendiri mulai redup dan menghitam karena polusi moral, dengan apa lagi kita akan menerangi jalan masa depan bangsa ini? (*)


Editor : Gin gin T Ginulur