537 ASN di Pemkot Cimahi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya, Pj Wali Kota Tekankan Hal ini

Sebanyak 537 ASN di Pemkot Cimahi mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya di Lapangan Plaza Rakyat Pemkot Cimahi.

537 ASN di Pemkot Cimahi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya, Pj Wali Kota Tekankan Hal ini
Satyalancana Karya Satya tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kesetiaan, pengabdian, pengakuan, kejujuran dan kedisiplinan, serta telah bekerja terus secara-menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun lebih bagi para ASN. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Sebanyak 537 ASN di Pemkot Cimahi mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya di Lapangan Plaza Rakyat Pemkot Cimahi.

Satyalancana Karya Satya tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kesetiaan, pengabdian, pengakuan, kejujuran dan kedisiplinan, serta telah bekerja terus secara-menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun lebih bagi para ASN.

"Penghargaan Satyalancana Karya Satya ini bukanlah sebuah hak bagi para ASN melainkan hasil yang diberikan melalui proses penilaian loyalitas, kesetiaan, kejujuran, disiplin, jiwa korsa, kreativitas, mengutamakan kepentingan umum daripada pribadi," ujar Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan, Senin 14 Agustus 2023.

Baca Juga : Tak Pernah Jera, Dishub Kota Cimahi Kembali Sanksi Kendaraan Parkir Liar di Kawasan ini

Menurut Dikdik, saat ini tantangan sebagai para abdi negara lebih berat dan beraneka ragam, terutama karena faktor kemajuan teknologi informasi dan globalisasi,

Untuk itu, pihaknya menekankan agar para ASN harus selalu profesional dalam menjalankan pekerjaannya sebagai para pengabdi masyarakat.

“Masyarakat menuntut pelayanan dari aparatur dengan mudah, murah, cepat dan tepat," terangnya.

Baca Juga : Polisi Ciduk Kurir Paket Penjambret Anak di TCI

"Semua ini dapat terwujud, ketika para ASB secara terus menerus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari," sambungnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani