85 Persen BUMN Dinilai tidak Terbuka Soal Informasi Publik

Sebanyak 85 persen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai tidak terbuka soal informasi perusahaan kepada publik. Padahal, keterbukaan informasi publik dapat menjadi antisipasi penyimpangan anggaran atau praktik korupsi.

85 Persen BUMN Dinilai tidak Terbuka Soal Informasi Publik
foto: INILAH/Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Sebanyak 85 persen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai tidak terbuka soal informasi perusahaan kepada publik. Padahal, keterbukaan informasi publik dapat menjadi antisipasi penyimpangan anggaran atau praktik korupsi.

Hal itu diungkapkan, Ketua bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat (KIP) Cecep Suryadi dalam workshop, Revolusi pengelolaan BUMN sebagai fundamental perekonomian negara melalui budaya keterbukaan dan pemenuhan hak asasi atas informasi publik, Kota Bandung, Sabtu (8/2/2020).

Menurutnya, berdasarkan hasil monitoring ke perusahaan BUMN Desember 2019, terdapat beberapa catatan terkait transparansi informasi di BUMN. Diantaranya, kategori informatif hanya satu persen, kategori menuju informatif satu persen klasifikasi cukup informatif tujuh persen kurang informatif enam persen, dan tidak informatif 85 persen.

"BUMN masih jauh dari penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi terutama dalam aspek menyampaikan dan menyediakan informasi kepada masyarakat," ucap Cecep.

Selain itu, Cecep mengungkapkan, terdapat 90 BUMN yang belum mengumumkan rencana kerja. Khusunya dalam data informasi kepada publik yang tidak diperbaharui secara berkala.

Hal ini tentunya dinilai sangat memancing kecurigaan publik terhadap rencana kerja dan pos pos anggaran dari BUMN itu sendiri.

"Ada lebih 90 BUMN yang belum mengumumkan rencana kerja dan anggarannya. BUMN tersebut tidak menyiapkan atau mengembangkan sistem yang memungkinkan bagi masyarakat untuk mengetahui apa rencana yang sedang dilakukan. Padahal aspek ini sangat penting," pungkas Cecep. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : JakaPermana