93 Plang Usaha Berbahasa Arab di Puncak Bakal Ditertibkan
Satpol PP dan aparat Kecamatan Cisarua akan menertibkan plang usaha ritel toko modern, toko pakaian, restoran, barbershop dan lainnya yang berbahasa Arab.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Puncak - Satpol PP dan aparat Kecamatan Cisarua akan menertibkan plang usaha ritel toko modern, toko pakaian, restoran, barbershop dan lainnya yang berbahasa Arab.
Hal ini dilakukan agar mengembalikan Kawasan Puncak sebagai destinasi wisata nasional.
"Kami tidak melarang usahanya, tetapi penggunaan bahasa arab saja sebagai nama toko, restauran, barbershop dan jenis usaha lainnya, dalam waktu dekat kami akan menertibkan penggunaan bahasa Arab saja di tempat usaha di Kecamatan Cisarua karena bagaimanapun ini di Indonesia," ucap Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Senin (23/12/2019).
Camat Cisarua Deni Humaedi menambahkan, penggunaan bahasa Arab di ritell toko modern, toko pakaian, restoran, barbershop dan lainnya boleh saja asalkan ada bahasa lainnya seperti Indonesia atau Inggris.
"Kami bukan melarang penggunaan Bahasa Arab, tetapi harus ada teejemah bahasa lainnya seperti Bahasa Indonesia dam Inggris agar wisatawan selain dari timur tengah mengerti apa yang dijual di toki atay usaha tersebut," tambah Deni.
Dia menuturkan, ada 93 usaha yang akan ditertibkan jajarannya. Usaha-usaha yang menggunakan Bahasa Arab tersebut ada di Desa Tugu Utara dan Desa Tugu Selatan.
"Ada 46 toko atau usaha di Desa Tugu Utara yang akan ditertibkan dan 47 toko atau usaha lainnya di Desa Tugu Selatan yang akan ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kecamatan Cisarua," tuturnya. (Reza Zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani

