Ade Yasin Belum Terbitkan Perda Operasi Gage di Kawasan Puncak dan Sentul

Bupati Bogor Ade Yasin belum membentuk payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) maupun peraturan bupati (Perbup) terkait operasi ganjil

Ade Yasin Belum Terbitkan Perda Operasi Gage di Kawasan Puncak dan Sentul
Bupati Bogor Ade Yasin
 
 
INILAH, Puncak-Bupati Bogor Ade Yasin belum membentuk payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) maupun peraturan bupati (Perbup) terkait operasi ganjil genap (Gage) kendaraan di Kawasan Puncak dan Sentul.
 
"Pemkab Bogor belum membentuk Perda ataupun Pernup terkait Operasi Gage Kendaraan di Kawasan Puncak dan Sentul karena kebijakan ini masih harus dievaluasi terlebih dahulu, minimal setelah dua minggu dilaksanakam oleh Sat Lantas Polres Bogor, Kodim 0621 dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor," kata Ade Yasin saat meninjau langsung Operasi Gage di Jalam Raya Puncak, Gadog, Megamendung, Sabtu, (04/09/2021).
 
Ia menerangkan hasil evaluasi sementara, Operasi Gage kendaraan di Kawasan Puncak dan Sentul cukup efektif, dimana ada penurunan volume kendaraan di dua jalur tersebut.
 
"Sejauh ini, jika dibandingkan Jumat sore pekan lalu dengan Jumat sore kemarin itu ada penurunan volume kendaraan sebanyak 30 persen di Kawasan Puncak dan Sentul," terang mantan advokat ini.
 
Wanita berusia 53 tahun ini menuturkan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor belum membuka atau mengijinkan operasional kepada pengelola objek wisata non konservasi satwa dan tumbuhan 
 
"Saya selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor baru mengijinkan operasional kepada pengelola objek wisata konservasi satwa dan tanaman, hal itu karena pandemi Covid-19 masih berlangsung," tutur Ade.
 
Pantauan Inilah, kendaraan berplat nomor polisi ganjil jarang melalui pos Operasi Gage di Gadog, Megamendung.  Kendaraan yang menuju Kawasan Puncak mayoritas berplat  nomor polisi genap karena hari ini tanggalnya genap. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran