Agustus 2019, Hampir Tiap Hari Terjadi Kebakaran di Garut
Bertepatan musim kemarau pada Mei 2019, kejadian kebakaran di Kabupaten Garut terus mengalami peningkatan signifikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut- Bertepatan musim kemarau pada Mei 2019, kejadian kebakaran di Kabupaten Garut terus mengalami peningkatan signifikan.
Selama Agustus, kejadian kebakaran bahkan mencapai sebanyak 29 kali kejadian, atau rata-rata kebakaran pada bulan tersebut terjadi hampir setiap hari sekali.
Kepala Bidang Operasi dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut Wawan Sobarwan mengatakan, selama rentang Januari hingga saat ini di Garut terjadi sebanyak 116 kali kejadian. Jumlah tersebut menurun dibandingkan pada 2018 dalam periode sama yang mencapai 147 kali kejadian.
Kebakaran tersering terjadi pada Agustus mencapai 29 kali kejadian, disusul Juni sebanyak 20 kali kejadian, Juli sebanyak 20 kali kejadian, dan Mei sebanyak 14 kali kejadian.
“Alhamdulillah ! Dalam semua kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka. Baik petugas maupun warga. Hanya ada satu korban terdampak kebakaran mengalami luka ringan, dan itu pun hanya shock,” kata Wawan didampingi Kepala Seksi Operasi Pengendalian Kebakaran Dian Sugianto, dan Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan Mas Yulia, Selasa (10/9/2019).
Kebakaran sepanjang 2019 itu, didominasi kebakaran lahan, disusul kebakaran rumah, los bata, dan lainnya.
Sumber api penyebab kebakaran beragam, antara lain konsleting listrik, kebocoran gas, pemantik api, dan puntung rokok.
“Yang jelas, human error atau kelalaian manusia pada berbagai kejadian kebakaran ini dominan. Seperti karena lupa mematikan kompor saat memasak, buang puntung rokok sembarangan, membakar sampah sembarangan, dan membakar rerumputan kering di lahan agar mudah digarap saat turun hujan yang justeru akhirnya meluas tak bisa dikendalikan,” ujar Wawan.
Khusus mengenai kebakaran lahan, dan hutan, lanjutnya, pihaknya kerap kali hanya bisa berkonsentasi pada upaya pengendalian, atau pengamanan agar api kebakaran tidak menjalar ke wilayah permukiman. Tidak dapat melakukan pemadaman langsung karena terkendala terbatasnya sarana prasarana tersedia, serta akses menuju titik lokasi kebakaran.
“Untuk kebakaran di lahan pegunungan, dan tak mungkin dijangkau kendaraan, kita tak punya sarananya seperti dimiliki instansi lain. Makanya setiap kali kebakaran lahan, atau hujan terjadi, kita turun ke lapangan namun lebih berkonsentrasi di sekitar wilayah permukiman. Mengantisipasi supaya api tidak melebar ke permukiman,” kata Wawan.
Namun begitu, lanjutnya, dalam upaya penanganan berbagai kejadian kebakaran, Disdamkar Garut sendiri terus melakukan sejumlah pembenahan, dan terobosan. Mulai peningkatan sumber daya manusia (SDM) personil, operasi penanggulangan kebakaran responsif 15 menit hingga Sistem Penanganan Kebakaran Terpadu.(zainulmukhtar)
Editor : Bsafaat

