Ajat Harap PMI Meningkatkan Tranformasi Kebijakan Pelayanan Darah
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika berharap Palang Merah Indonesia (PMI) terus meningkatkan transformasi kebijakan pelayanan darah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika berharap Palang Merah Indonesia (PMI) terus meningkatkan transformasi kebijakan pelayanan darah.
Sebagai salah satu organisasi kemanusiaan terbesar di Indonesia, PMI kedepan tidak hanya berperan dalam memberikan bantuan dan layanan sosial, tetapi juga membangun kemitraan strategis yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak.
“Untuk itu transformasi kebijakan layakan darah PMI harus terus ditingkatkan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang memerlukan bantuan,” harap Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2025.
Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan transformasi kebijakan layanan darah tersebut diantaranya, jumlah personil atau petugas donor darah, yang terdapat di PMI Kabupaten Bogor, perbaikan inovasi dalam program donor darah, termasuk penggunaan teknologi untuk mempermudah proses pendonoran dan pelaporan.
“Tingkatkan terus kemampuan personal, berupa pelatihan dan pembekalan kepada relawan untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam mengelola kegiatan donor darah. Serta pastikan setiap unit darah yang didistribusikan memenuhi standar kualitas yang tinggi dan aman bagi penerima,” jelasnya
Ajat menuturkan, atas nama pribadi dan Pemkab Bogor, kami mengucapkan selamat hari relawan dan terimakasih atas sumbangsih saudara semua dalam menyelamatkan jiwa manusia, membantu penanggulangan bencana, serta berkontribusi penyelesaian masalah sosial lainnya.
Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Bogor, Nurhayanti menuturkan, pertemuan hari ini merupakan kegiatan yang dinantikan.
Hal itu karena dalam rangka meningkatkan transformasi pelayanan PMI Kabupaten Bogor menyiapkan darah yang aman dan tersedia untuk transfusi sesuai amanat Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024.
“Karena salah satu tugas PMI di semua tingkatan adalah memberikan pelayan darah sesuai dengan ketentuan undang-undang. Maka hari ini PMI menyelenggarakan acara kolaborasi dan sinergi tentang relawan dan darah,” tutur Nurhayanti.
Nurhayanti menambahkan, tema acara hari ini adalah Relawan dan Darah, analogi relawan dan darah adalah, pertama sebagai sumber kehidupan, Darah merupakan sumber kehidupan bagi tubuh, dan relawan merupakan sumber kehidupan bagi kegiatan kemanusiaan.***
Editor : JakaPermana

