Akses Tertutup, Warga Demo Proyek Interchange

Buntut tertutupnya akses jalan menuju lahan, warga melakukan aksi demo di proyek Interchange atau bukaan pintu gerbang Tol Jagorawi KM 42,5 di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur pada Senin (26

Akses Tertutup, Warga Demo Proyek Interchange
INILAH, Bogor - Buntut tertutupnya akses jalan menuju lahan, warga melakukan aksi demo di proyek Interchange atau bukaan pintu gerbang Tol Jagorawi KM 42,5 di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur pada Senin (26/11/2018). 
 
Puluhan warga berdemo membawa spanduk berisi tulisan menuntut Pemerintah Kota Bogor, Dirjen Bina Marga dan Jasa Marga untuk membukakan akses jalan masuk ke lahan milik mereka yang kini telah tertutup proyek interchange.
 
Salah satu warga pemilik lahan, Salim Abdullah mengatakan, warga hanya minta diberikan akses jalan seperti semula dan kembalikan batas asli tanah negara dan tanah warga.
 
"Tuntutan warga tersebut sesuai dengan surat perjanjian yang dikeluarkan Pemkot Bogor dan Undang-Undang no 15 mapun no 36 tahun 2004-2006 bahwa pemilik lahan harus diberikan akses jalan," ungkap pria yang akrab disapa Aab.
 
Aab melanjutkan, faktanya akses jalan warga sebagian tertutup proyek interchange yang nantinya akan dijadikan akses jalan menuju kota mandiri Summarecon dan sebagian tertutup Perumahan Bogor Raya (MBR). 
 
"Tanah kami tidak ada akses jalan sama sekali, tertutup. Malahan ditimbun dengan aspal-aspal bekas atau sisa bangunan pekerjaan jalan," tuturnya. 
 
Aab menjelaskan, aktivitas warga yang biasa bertani terganggu karena kesulitan saat akan membawa pupuk ke lahan garapannya. Sebab dari arah timur ada pembangunan Perumahan Bogor Raya dan arah barat ada pembangunan PT Swarna Abadi Sumarecom. 
 
"Jadi benar-benar tidak ada akses untuk melakukan aktivitas seperti membawa pupuk atau hasil panen," jelasnya. 
 
Aab menegaskan, jika Pemkot Bogor maupun pihak lain tidak mengambil langkah bahkan mengindahkan keinginan warga, maka warga akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan ke PTUN atau secara perdata. 
 
"Kami akan menempuh jalur hukum, sesuai surat yang dikeluarkan oleh Pemkot Bogor," pungkasnya.


Editor : inilahkoran