Aku Digital Indonesia Penuhi Legalitas OJK
PT Aku Digital Indonesia kini mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). General Operation Manager PT Aku Digital Indonesia Nurul Husni Farid menyebutkan, legalitas itu pun diakui Satuan Tugas Waspada Investasi untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktik investasi ilegal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - PT Aku Digital Indonesia kini mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). General Operation Manager PT Aku Digital Indonesia Nurul Husni Farid menyebutkan, legalitas itu pun diakui Satuan Tugas Waspada Investasi untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktik investasi ilegal.
"Berdasarkan surat tertulis, OJK secara resmi mengeluarkan entitas PT Aku Digital Indonesia dari daftar perusahaan ilegal," kata Farid, Jumat (27/9/2019).
Menurutnya, dengan legalitas tersebut pihaknya secara resmi terdaftar dalam pengawasan OJK. Secara bertahap, pihaknya akan melakukan kembali kegiatan yang terkait program di antaranya kembali melakukan kegiatan promosi dengan konsep creative marketing. Selain itu, pihaknya mengubah kegiatan usaha penjualan mobil seharga Rp50 juta dalam rangka promosi dari sistem pengundian menjadi penjualan mobil dengan cash back sebesar 25% dari harga mobil.
"Kita pun telah mendaftarkan dan terdaftar pada system Online Single Submission (OSS) di Badan Koordinasi Penanaman Modal. Untuk itu, kita melakukan pembaharuan situs serta melakukan perkenalan sistem aplikasi yang akan digunakan masyarakat luas," sebutnya.
Rencananya, sejumlah program dijalankan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia seperti AkuJemput, AkuProperty, AkuEnergi, dan AkuPay yang akan terintegrasi dalam satu aplikasi dengan nama Aku. Nantinya, aplikasi itu diperkenalkan melalui media sosial, even, serta media cetak berjaringan, dan kegiatan atau program.
"Kami bisa menyelesaikan dan masih terus melakukan kewajiban kami seperti membuat perizinan yang sesuai peraturan dan hukum yang berlaku, serta menyelesaikan kewajiban kami kepada konsumen yang sampai saat ini juga akan terus kami lakukan yang menjadi hak para konsumen," ucapnya seraya menyebutkan perusahaan ini diharapkan mampu membangkitkan ekonomi masyarakat serta ekonomi bangsa dan negara.
Editor : Doni Ramdhani

