Alasan Efisiensi Anggaran, Ngatiyana Bangun Rumah Dinas Rp13 Miliar
Wali Kota Cimahi menganggarkan Rp13 miliar untuk membangun dua rumah dinas dengan alasan efiseinsi lantaran selama ini mengontrak
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengalokasikan anggaran pembangunan mencapai Rp13 miliar untuk pembangunan dua unit rumah dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Proyek pembangunan tersebut digadang-gadang bakal menjadi solusi jangka panjang mengingat kota ini belum memiliki aset resmi tempat tinggal bagi kepala daerah selama 25 tahun terakhir.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, tahap pemadatan lahan atau land clearing sebenarnya sudah dilakukan pada tahun 2025. Sementara untuk tahap konstruksi fisik bakal segera dieksekusi mulai tahun ini.
"Masalah besaran kurang lebih kisaran Rp13 miliar untuk pembangunan rumah dinas dua unit," kata Ngatiyana, Selasa (21/4/2026).
Kendati Cimahi telah berdiri sebagai kota otonom sejak 200, Ngatiyana menyebut, hingga saat ini kota tersebut belum memiliki aset rumah dinas yang layak dan permanen.
"Selama ini, tempat tinggal bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi dipenuhi melalui skema sewa atau kontrak tahunan yang dinilai tidak efisien," sebutnya.
Ngatiyana menilai, membangun aset sendiri dinilai jauh lebih bijak secara fiskal. Ketimbang uang negara habis untuk membayar sewa setiap tahun yang tidak menghasilkan aset, lebih baik diinvestasikan untuk pembangunan yang bisa digunakan secara turun-temurun oleh pemimpin mendatang.
"Pertimbangannya apa, kita sudah 25 tahun tidak memiliki rumah dinas. Kemudian daripada anggaran untuk mengontrak setiap tahun, lebih baik membangun," ujarnya.
"Kan selamanya bisa digunakan untuk siapapun generasi berikutnya yang menjabat. Ini juga efisiensi terhadap anggaran," tegasnya.
Lebih lanjut Ngatiyana menuturkan, rencana pembangunan ini bukanlah gagasan mendadak. Sebab, ia mengakui pembangunan rumah dinas merupakan salah satu komitmen utama bersama Wakil Wali Kota, Adhitia Yudha Utama, sejak keduanya dilantik pada Februari 2025.
Bahkan, kajian teknis dan perencanaan anggarannya sebenarnya sudah masuk dalam pipeline sejak tahun 2024.
"Tahun 2024 itu sebenarnya sudah ada perencanaan. Terus terang saja, waktu saya dan Mas Adhit dilantik, pikiran saya, saya harus membangun rumah dinas, baik itu Wali Kota maupun Wakil Wali Kota," ungkapnya.
Terkait siapa yang nantinya yang bakal mengerjakan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, Ngatiyana menegaskan dirinya tidak ingin mencampuri urusan teknis pemenangan tender.
Ia menyebut, seluruh tahapan mulai dari pemilihan penyedia jasa hingga pelaksanaan fisik harus berjalan murni sesuai mekanisme dan prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah yang berlaku.
"Masalah pemenang yang mau mengerjakan siapa, baik itu pemadatan maupun rumah dinas siapa, silakan. Yang penting prosedur dijalankan, mekanisme dijalankan," tandasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

