Pemkab Bandung Barat Sodorkan Empat Kontrakan Rumah Dinas untuk Duo Ismail
Pemkab Bandung Barat tengah mempersiapkan rumah dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemkab Bandung Barat tengah mempersiapkan rumah dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.
Kabag Umum Setda KBB Kemal Adhyaksa mengatakan, pihaknya telah menyodorkan empat calon rumah dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2025-2030 itu.
"Kami sudah melihat-lihat tiga rumah di Kota Baru Parahyangan untuk bupati dan wakil bupati," kata Kemal, Senin 24 Februari 2025.
"Satu lagi rumah di Jalan Ciloa, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB)," sambungnya.
Kemal menjelaskan, tiga rumah yang disodorkan untuk menjadi calon rumah dinas bupati dan wakil bupati itu merupakan milik orang lain dan siap dikontrak.
Pasalnya, hingga saat ini Pemkab Bandung Barat belum memiliki rumah dinas untuk kepala daerah maupun sekretaris daerah (sekda).
"Sementara yang di Cisarua sudah dikontrak dan selama ini dipakai sebagai rumah dinas Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latief hingga pak Ade Zakir kontraknya habis sampai November 2025," jelasnya.
"Tapi jika pak bupati memilih rumah yang ini, tentunya nanti bisa di perpanjang," sambungnya.
Kemal menyebut, bupati Jeje Ritchie Ismail alias Jeje Govinda saat ini sudah tinggal di Bandung Barat, tepatnya di Kota Baru Parahyangan.
Sementara Wakil Bupati Asep Ismail tinggal di rumah pribadinya di Kecamatan Cihampelas, KBB.
"Keempat rumah itu kita tawarkan ke pak bupati dan pak wakil untuk dipilih. Setelah dipilih, nanti tinggal kita lengkapi dengan isi perabotan rumahnya," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah fasilitas sebagai kepala daerah bakal digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail mulai dari kendaraan dinas dan rumah dinas beserta biaya pemeliharaannya.
Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan yang disebut Biaya Penunjang Operasional (BPO). Fasilitas yang didapat itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, kepala daerah dan wakilnya menerima beberapa fasilitas dan tunjangan lainnya.
"Pak bupati akan mendapat mobil dinas Toyota Fortuner, sedangkan pak wakil mendapat mobil dinas Mitsubishi Pajero," kata Kabag Umum Setda KBB, Kemal Adhyaksa saat dihubungi belum lama ini.
Kendati demikian, Kemal menyebut, dua kendaraan dinas kepala daerah itu bukan pengadaan baru melainkan mobil bekas kepada daerah sebelumnya.
Dijelaskan Kemal, Toyota Fortuner berwarna hitam yang menjadi mobil dinas Bupati Jeje Ritchie Ismail merupakan bekas mobil dinas Hengki Kurniawan. Sementara Pajero warna putih bakal jadi mobil dinas Wakil Bupati Asep Ismail yang sebelumnya mobil dinas Bupati Aa Umbara.
"Sebenarnya Fortuner yang dipakai pak Hengki, itu mobil dinas untuk Wakil Bupati. Tapi beliau tidak mau mengganti dengan Pajero hingga akhir masa jabatannya," jelasnya.
Kemal menyebut, kedua kendaraan dinas tersebut keluaran tahun 2018. Pasalnya, sejak itu Pemkab Bandung Barat tak lagi pengadaan mobil dinas baru.
"Meski umur kendaraannya sudah lima tahun, tapi masih bagus karena terawat baik. Servis rutin selalu kami lakukan," sebutnya.
"Terakhir dipakai, Fortuner oleh pak Pj Bupati dan Pajero oleh pak Pj Sekda," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


