Alhamdulillah, Bobotoh Bisa Nyetadion Lagi di Laga Kandang Persib
INILAH, Bandung - Bobotoh Persib Bandung bisa bernafas lega. Komisi Banding PSSI, akhirnya mengabulkan permohonan banding Maung Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Bobotoh Persib Bandung bisa bernafas lega. Komisi Banding PSSI, akhirnya mengabulkan permohonan banding Maung Bandung.
Sebelumnya, Komdis PSSI menghukum Persib berupa larangan laga tanpa penonton di tempat netral hingga musim 2018 berakhir. Juga, laga home tanpa penonton selama setengah musim kompetisi 2019
Setelah melalui proses banding, Komisi Banding akhirnya mengabulkan permohonan Persib. Ya, Maung Bandung boleh menggelar laga kandang dengan penonton pada setengah kompetisi musim 2019. Syaratnya, para penonton yang datang ke stadion tidak mengenakan atribut klub.
"Dalam surat bernomor 07/KEP/KB/LIGA1/XI/2018, tertanggal 15 November 2018, tentang Hukuman Terhadap PERSIB, Komite Banding mengubah keputusan Komdis dengan mengizinkan PERSIB menggelar pertandingan dengan penonton, namun tanpa atribut pada setengah musim kompetisi 2019," tulis laman Persib.co.id, Sabtu (17/11).
Keputusan tersebut, ditetapkan dalam sidang Komding PSSI yang dihadiri Ade Prima Syarif, Wakil Ketua Komding PSSI, Yakub Adi Kristanto, Anggota Komite Banding PSSI, Aji Ridwan Mas.
Berikut poin-poin dari hasil sidang Komding PSSI:
1. Menerima permohonan banding PERSIB Bandung nomor: 14/DIR/PBB/X/2018, tanggal 8 Oktober 2018;
2. Mengubah Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 132/L1/KD-PSSI/IX/2018, tanggal 1 Oktober 2018;
3. Menghukum PERSIB Bandung untuk kompetisi 2018 berupa pertandingan home dengan tanpa penonton di daerah netral di luar Pulau Jawa pada laga home sampai akhir musim kompetisi 2018 sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 21 jo. Pasal 141 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018;
4. Menghukum PERSIB Bandung untuk kompetisi berupa pertandingan kandang (home) dengan penonton tanpa memakai atribut PERSIB Bandung namun tidak terbatas pada kaos, bendera, yel-yel, nyanyian, konfigurasi, pamflet, spanduk yang menunjukan identitas PERSIB Bandung sampai dengan setengah musim kompetisi 2019 sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 70, Lampiran 1 jo. Pasal 141 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018;
5. Apabila dalam setengah musim kompetisi 2019 PERSIB Bandung melanggar putusan sebagaimana dimaksud pada dictum 3, maka akan dihukum secara otomatis berupa larangan melakukan pertandingan home PERSIB Bandung dengan tanpa penonton sampai dengan akhir musim kompetisi tahun 2019," bunyi surat putusan Komding bertandatangan Ade Prima Syarif selaku ketua.
Editor : inilahkoran

