Aliansi BEM Jabar Menolak Perppu 

Ketua Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jabar Dede Robi Nuralam mengatakan, pihaknya menolak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang oleh presiden untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi yang telah diketok palu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). 

Aliansi BEM Jabar Menolak Perppu 
Foto: Okky Adiana

INILAH, Bandung - Ketua Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jabar Dede Robi Nuralam mengatakan, pihaknya menolak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang oleh presiden untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi yang telah diketok palu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). 

Dede menegaskan, ada tiga alasan untuk menerbitkan Perppu. Yakni kekosongan hukum, tidak ada hukum yang mengatur, dan ada UU/hukum tetapi tidak cukup teratur untuk mengatur. 

"Belum ada kekosongan hukum di Indonesia yang mendesak untuk dikeluarkannya Perppu. Karena berdasarkan syarat kontitusional dan yudisial. Presiden tidak perlu mengeluarkan Perppu, karena Perppu dikeluarkan bila ada yang penting dan menjadi prioritas,” ucap Dede di Teras Sunda Cibiru, Kota Bandung, Senin (30/9/2019).

Dia menambahkan, presiden tidak perlu menerbitkan Perppu KPK. Jika Perppu KPK dikeluarkan, presiden diakuinya terjebak pada pelanggaran kriteria hukum dan konstitusi penerbitan Perppu tersebut. Solusinya, melakukan kajian matang terkait revisi UU KUHP dan rancangan undang-undang kontroversi. 

"Apabila keputusan revisi UU KPK telah dibatalkan, jika terjadi suatu penolakan, lebih baik menempuh jalur hukum. Dan, kami menolak intervensi gerakan yang tidak sesuai fokus aksi kemahasiswaan,” paparnya. 

Dia menambahkan, pihaknya memertanyakan urgensi dikeluarkannya Perppu KPK. Pasalnya, tidak ada kekosongan pimpinan di lembaga anti rasuah tersebut. Bahkan, KPK masih tetap bekerja melakukan pemberantasan korupsi dan menetapkan status tersangka kepada sejumlah pejabat publik. 

“Sekarang kita fokus agar KPK tidak politis. Apalagi KPK adalah lembaga independen, lebih baik KPK fokus ke pemberantasan korupsi saja, tidak harus tebang pilih. Kita tidak menyoalkan pelemahan atau penguatan KPK. Tapi yang kita persoalkan adalah setop KPK berpolitik,” tambahnya. (Okky Adiana)


Editor : Doni Ramdhani