RAPBD Kabupaten Bandung 2027 Mulai Dibahas, DPRD: Jangan Sekadar Bagi Anggaran

RAPBD Kabupaten Bandung 2027 mulai memasuki tahapan pembahasan. Pemerintahan dan DPRD setempat sepakat anggaran tahun depan harus lebih dirasakan masyarakat.

RAPBD Kabupaten Bandung 2027 Mulai Dibahas, DPRD: Jangan Sekadar Bagi Anggaran
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat rapat pembahasan RAPBD Kabupaten Bandung 2027. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - RAPBD Kabupaten Bandung 2027 mulai memasuki tahapan pembahasan. Pemerintahan dan DPRD Kabupaten Bandung sepakat anggaran daerah tahun depan harus lebih diarahkan pada program yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (14/9/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027 yang memuat 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Selain menyepakati Propemperda, rapat paripurna juga menjadi momentum penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung terkait Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, pembahasan RAPBD tidak boleh berhenti pada persoalan administratif dan angka-angka anggaran semata.

Menurutnya, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat setiap rupiah dalam APBD harus memiliki arah dan manfaat yang jelas.

“Pembahasan RAPBD bukan sekadar proses administratif dan pengalokasian anggaran. Ini bagian penting dalam menentukan prioritas pembangunan, sehingga keterbatasan sumber daya daerah bisa diarahkan kepada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Dadang.

Dadang mengatakan, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi salah satu bahan penting untuk menyempurnakan RAPBD 2027.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bandung telah menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar RAPBD 2027. Pemerintah Kabupaten Bandung kemudian memberikan jawaban Bupati atas pandangan tersebut.

Bagi Dadang, proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif harus dibangun dengan kesamaan persepsi. Dengan begitu, kebijakan anggaran yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan perencanaan pemerintah daerah, tetapi juga mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Sinergi eksekutif dan legislatif diperlukan agar APBD tidak hanya memenuhi aspek perencanaan dan penganggaran, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi menegaskan, DPRD memiliki pandangan yang sejalan dengan Bupati Bandung mengenai arah kebijakan anggaran 2027.

Renie menyebut program yang mendapatkan alokasi anggaran harus memberikan manfaat nyata dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“DPRD dan Bupati memiliki pandangan yang sama dalam menentukan arah kebijakan anggaran di Kabupaten Bandung. Kita sama-sama mengutamakan program dan kegiatan yang bermanfaat dan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Renie.

Kesamaan pandangan tersebut menjadi modal dalam pembahasan RAPBD 2027 yang selanjutnya akan berjalan melalui tahapan pembahasan bersama DPRD.

Tantangannya, kata dia, bagaimana kesepakatan tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, bukan sekadar memenuhi target administrasi penganggaran.

Dengan demikian, RAPBD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan daerah, tetapi menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan Kabupaten Bandung.

Di sisi lain, 10 Raperda yang masuk Propemperda 2027 juga akan menjadi agenda penting Pemkab Bandung dan DPRD dalam membangun landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya diharapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal, dengan tetap mengedepankan keterbukaan, kehati-hatian dalam penggunaan anggaran, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung.


Editor : Doni Ramdhani