Alih Fungsi Lahan Kab Bogor 'Mengerikan'
Banjir dan longsor akhir pekan melanda delapan kecamatan di Kabupaten Bogor. Alih fungsi lahan disebut sebagai penyebab utamanya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor- Banjir dan longsor akhir pekan melanda delapan kecamatan di Kabupaten Bogor. Alih fungsi lahan disebut sebagai penyebab utamanya.
Duka belum hilang dari sebagian wajah warga Kabupaten Bogor. Banjir dan longsor melanda delapan kecamatan. Dari Cisarua, Megamendung, Babakan Madang, Sukaraja, Cigudeg, Luewiliang, Nanggung, bahkan hingga Cibinong.
Hasil survey menyebutkan, bencana pembawa duka itu utamanya disebabkan berubahnya fungsi lahan. Bahkan Kawasan Puncak, utamanya lahan PT Perkebunan Nusantara VIII seluas 1.923 hektare, ratusan di antaranya diseobot masyarakat dan kini dalam status kritis.
“Hasil survey di berbagai lokasi menunjukkan sebagian besar disebabkan perubahan penggunaan lahan atau fungsi lahan dari awalnya hutan asli diubah menjadi perkebunan, persawahan, wisata dan permukiman,” tutur Pjs Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Budi Pranowo kepada wartawan, Senin (29/4/2019).
Dia menambahkan penyebab lainnya bencana diatas juga karena pertumbuhan penduduk yang terus meningkat hingga menyebabkan lahan permukiman semakin luas.
“Lahan permukiman di bagian bawah lereng dekat sungai meluas dengan jalan memotong lereng agar lahan tersebut menjadi datar,” tambahnya.
Budi menerangkan berdasarkan kesaksian korban bencana, baru kali ini mereka terkena longsor setelah tinggal di kawasan itu selama lebih dari 30 tahun lalu.
“Kesaksian korban bencana alam ini menarik. Sebab, bencana banjir dan longsor tidak segera terjadi setelah penggundulan hutan dan pemotongan lereng. Kilas balik 30 tahun lalu akan menjawab kenapa Bogor beberapa tahun ini banyak panen bencana alam,” terang Budi.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengajak masyarakat bersama aparatur desa maupun kecamatan untuk mandiri dalam kesiapsiagaan bencana alam dengan berlatih secara berkesinambungan.
“Mari kita bangun kesadaran dan kewaspadaan seluruh lapisan masyarakat untuk siap siaga terhadap segala ancaman bencana alam. Tanpa dukungan masyarakat luas, pemerintah daerah tidak bisa maksimal dalam mencegah risiko terjadinya bencana alam,” kata Iwan.
Politisi Partai Gerindra ini pun meminta BPBD dan stakeholder lainnya melaksanakan pemasangan sistem peringatan dini, pelaksanaan mitigasi bencana alam, pembentukan satuan pendidikan aman bencana di sekolah, pembentukan dan peningkatan kapasitas desa tangguh bencana, edukasi, sosialisasi serta pemberian diklat kesiapsiagaan bencana, memberikan kemudahan perusahaan dalam memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada korban bencana alam dan ketujuh berperan aktif dan berkordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat dalam menanggulangi bencana.
Terpisah, Dadi Wardiman selaku Kabag Hukum PT Perkebunan Nusantara VIII memaparkan jajarannya terus berupaya mengembalikan lahan yang dikuasai masyarakat tersebut melalui cara persuasif maupun melalui meja persidangan.
"PT Perkebunan Nusantara VIII secara bertahap melakukan upaya pengembalian aset lahan ini baik itu yang ada di jalur utara maupun selatan Gunung Mas," papar Dadi.
Dadi menjelaskan setelah lahan tersebut kembali ke tangan PT Perkebunan Nusantara VIII, pihaknya pun langsung melakukan reboisasi atau penanaman kembali pohon-pohon baik itu jenis kayu maupun buah. (ing)
Editor : Bsafaat

