Ambil Alih Pengelolaan Pasar Tekum Tahun Ini, Pungli dan Pelanggaran Lainnya Dilaporkan ke Aparat

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor fokus terhadap persoalan pengelolaan Pasar Induk Teknik Umum Kemang atau Pasar Tekum di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal. 

Ambil Alih Pengelolaan Pasar Tekum Tahun Ini, Pungli dan Pelanggaran Lainnya Dilaporkan ke Aparat
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor fokus terhadap persoalan pengelolaan Pasar Induk Teknik Umum Kemang atau Pasar Tekum di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal. 

Ditargetkan pengambilalihan pengelolaan pasar dari PT Galvindo Ampuh dirampungkan tahun ini. Untuk itu, pungutan liar serta pelanggaran akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Alma Wiranta mengatakan, persoalan pengelolaan pasar Tekum ini menjadi ramai setelah adanya penyampaian aspirasi pedagang pasar atas semrawutnya sampah namun retribusi kebersihan pedagang tetap dipatok tinggi, sehingga meminta perhatian pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang tepat menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga : Ogah Kecele, DPU-PR Tahan Uang Muka Kontraktor Jalan Kandang Roda-Pakansari

"Dan yang telah berjalan adalah aspek non-litigasi (musyawarah atau negosiasi), namun jika diperlukan kepastian hukumnya akan diambil jalur litigasi (penegakan hukum). Karena jika dibiarkan hal ini akan berlarut-larut dan berdampak pada opini masyarakat seolah-olah Pemerintah Kota Bogor tidak bisa tegas untuk segera menuntaskan persoalan yang terjadi," ungkap Alma, Kamis (25/3/2021).

Dia menegaskan, kebijakan yang diambil tentunya tetap mengedepankan komunikasi dengan PT Galvindo Ampuh. Namun, faktanya beberapa opsi yang telah dibicarakan tidak bisa diperoleh titik temu, berawal adanya Perjanjian Kerjasama yang dibuat bersama pada 2001 dengan klausul hak pengelolaan dikembalikan ke pemerintahan daerah pada 2007 tidak kunjung dilaksanakan sampai sekarang.

"Dan adanya pernyataan PT Galvindo Ampuh yang menyatakan Pasar Tekum adalah milik yang bersangkutan, tentunya ini juga menjadi pemicu ketegangan. Meskipun Pemkot Bogor selama ini terus mengupayakan komunikasi dengan cara baik, namun keresahan memuncak dari pedagang karena adanya pungutan yang cukup tinggi di masa Pandemi Covid-19 oleh manajemen," tambahnya. (Rizki Mauludi)

Baca Juga : Proyek ke 3 Pasar 'Rakyat Juara' Cisarua Menunggu Arahan Pemprov Jabar


Editor : Doni Ramdhani