Ogah Kecele, DPU-PR Tahan Uang Muka Kontraktor Jalan Kandang Roda-Pakansari

Demi terjaminnya keamanan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari yang dilaksanakan oleh PT Lambok Ulina, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Bogor akan menahan uang muka sebesar 20 persen dari nilai proyek Rp94 miliar.

Ogah Kecele, DPU-PR Tahan Uang Muka Kontraktor Jalan Kandang Roda-Pakansari
INILAH, Cibinong - Demi terjaminnya keamanan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari yang dilaksanakan oleh PT Lambok Ulina, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Bogor akan menahan uang muka sebesar 20 persen dari nilai proyek Rp94 miliar.
 
Hal itu berkat konsultasi DPU-PR dengan Seksi Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Inspektorat Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
 
"DPU-PR sudah berkonsultasi dengan Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan juga Inspektorat. Hasilnya kami diimbau agar menahan uang muka PT Lambok Ulina yang mengerjakan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari," ujar Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan DPU-PR Kabupaten Bogor Adriawan kepada wartawan, Kamis, (25/3).
 
Kepada PT Lambok Ulina, DPU-PR Kabupaten Bogor meminta penyedia jasa tersebut menunjukkan kinerjanya terlebih dahulu karena perusahaan tersebut ramai digunjingkan gagal dalam proyek pembangunan Auditorium UIN Jambi.
 
"DPU-PR tak mau gagalnya mereka dalam proyek pembangunan Auditorium UIN Jambi terjadi di lagi di proyek infrastruktur di Kabupaten Bogor. Kami pun menerangkan alasan kami menahan uang muka agar mereka menunjukkan kinerja dan punya modal untuk melaksanakan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari," sambungnya.
 
Adriawan menuturkan alasan lain DPU-PR 'meloloskan' PT Lambok Ulina sebagai pemenang lelang berkontrak proyek insfarstruktur yang merupakan bagian dari program Cibinong A City Beautiful karena beberapa hal.
 
"Selain karena tidak masuk dalam daftar hitam (black list) yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), alasan DPU-PR meloloskan  PT Lambok Ulina sebagai pemenang lelang berkontrak peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari karena juga memenuhi syarat teknis dan administrasi," tutur Adriawan.
 
Ia menjelaskan selain proyek senilai Rp94 miliar itu, pemenang lelang lainnya juga suda memulai mengerjakan proyek rehabilitasi pedestrian yang berada di Jalan Kandang Roda-Pakansari dan Jalan Lingkar Pakansari. 
 
"Proyek rehabilitasi pedestrian yang berada di Jalan Kandang Roda-Pakansari dan Jalan Lingkar Pakansari senilai Rp85,8 miliar dan Rp 31,9 miliar juga sudah mulai dikerjakan oleh masing-masing pemenang lelang yaitu PT Hutama Mandala Perkasa dan PT Kemang Bangun Persada," jelasnya. (Reza Zurifwan)


Editor : Zulfirman