Anak Ahok Minta Kasusnya dengan Ayu Thalia Berlanjut ke Pengadilan
Nicholas Sean meminta kasus pencemaran nama baik oleh Ayu Thalia terhadapnya terus dilanjutkan ke pengadilan. Ayu sendiri telah ditetapkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Anak dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean meminta kasus pencemaran nama baik oleh Ayu Thalia terhadapnya terus dilanjutkan ke pengadilan. Ayu sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum Sean, Ramzy. Ia menegaskan tidak ada lagi upaya mediasi untuk menyelesaikan kasus itu. Sekali pun tersangka berencana meminta maaf kepada Sean selaku pelapor. Sejauh ini perihal minta maaf dari Ayu Thalia terhadap Sean belum disampaikan.
"(Sean) meminta proses ini sampai ke pengadilan, sebelum kami membuat laporan polisi sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tetapi tidak diindahkan," tutur Ramzy kepada awak media, Kamis 27 Januari 2022.
Baca Juga: Selebgram Ayu Thalia Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok
Lanjut Ramzy, sebenarnya Ayu dan Sean sudah dua kali bertemu di Polsek Penjaringan saat menjadi diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penganiayaan. Ayu Thalia sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Tersangka dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan 311 KUHP tentang fitnah
"Lawyer-nya sempat mau komunikasi apakah 'bang ketemu' saya bilang untuk proses ini, kami lanjut dahulu, kamu hadapi dahulu sebagai tersangka," kata jelas Ramzy.***
Editor : inilahkoran


