Anggaran Menyusut, Data Berubah: Nasib 160 Ribu Warga Cirebon di Ujung Tanduk
Nasib 160 ribu warga Cirebon terancam akibat perubahan data DTSEN dan penurunan anggaran BPJS PBI. Simak detail dan imbauan Dinkes.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Perubahan data nasional dan penurunan anggaran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) membuat nasib lebih dari 160 ribu warga Kabupaten Cirebon terguncang. Mereka kini menghadapi ketidakpastian karena kepesertaan BPJS PBI-nya dinonaktifkan.
Fenomena ini dipicu pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini mengelompokkan warga ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan. Hanya warga pada desil 1 hingga 5 yang berhak mendapatkan bantuan sosial, termasuk kepesertaan BPJS PBI.
DTSEN memadankan data dari berbagai basis, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), P3KE, dan Regsosek, serta data kependudukan dan instansi terkait. Akibatnya, banyak warga yang sebelumnya menerima bantuan kini tidak lagi memenuhi kriteria.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Jajang Prihata, membenarkan kondisi ini.
“Setiap bulan kami mencocokkan data bersama Dinas Sosial dan Disdukcapil. Warga yang tidak lagi memenuhi kriteria secara otomatis dikeluarkan dari daftar PBI,” kata Jajang, Kamis (15/1/2026).
Dia menegaskan, kewenangan penetapan data sepenuhnya berada di Dinas Sosial dan Kementerian Sosial. Dinas Kesehatan hanya menyalurkan iuran berdasarkan data yang telah ditetapkan.
Selain masalah data, anggaran yang menyusut ikut memperketat daftar penerima. Tahun ini, Pemkab Cirebon hanya mengalokasikan sekitar Rp74 miliar, turun drastis dari tahun lalu yang mencapai Rp100 miliar, setelah bantuan dari Pemprov Jabar senilai Rp29 miliar dihentikan.
“Dengan anggaran Rp74 miliar, kami hanya mampu membiayai sekitar 164 ribu warga. Padahal tahun lalu penerima BPJS PBI mencapai sekitar 350 ribu orang,” jelas Jajang.
Akibatnya, Pemkab Cirebon harus melakukan penyaringan lebih ketat agar bantuan tepat sasaran. Jajang juga mengimbau warga untuk aktif memperbarui data kependudukan dan kepesertaan, terutama bagi mereka yang merasa tidak mampu namun tidak tercatat sebagai penerima PBI.
“Pembaruan data ini penting supaya warga yang benar-benar membutuhkan tetap bisa memperoleh layanan kesehatan,” tambahnya. ***
Editor : Gin gin T Ginulur
