Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Pemkot Bandung Alihkan Fokus ke Layanan Publik

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memangkas anggaran perjalanan dinas, sebagai bagian dari langkah efisiensi belanja operasional. Kebijakan itu, ditempuh setelah belanja operasional pemkot tercatat melebihi ambang batas ideal yakni lebih dari 30 persen dari total APBD.

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Pemkot Bandung Alihkan Fokus ke Layanan Publik
Wali Kota Bandung M Farhan

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memangkas anggaran perjalanan dinas, sebagai bagian dari langkah efisiensi belanja operasional. Kebijakan itu, ditempuh setelah belanja operasional pemkot tercatat melebihi ambang batas ideal yakni lebih dari 30 persen dari total APBD.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pengurangan anggaran tersebut dilakukan untuk memperluas ruang fiskal sehingga pemerintah dapat lebih fokus membiayai sektor-sektor yang langsung menyentuh kebutuhan warga seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar.

"Setiap rupiah harus digunakan untuk hal yang benar-benar penting dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Farhan pada Senin 15 September 2025.

Menurut ia, perjalanan dinas terutama ke luar negeri kini tidak lagi menjadi prioritas. Meskipun ada undangan resmi, Pemkot Bandung bersikap selektif dan menunda keberangkatan jika tidak berkaitan langsung dengan kepentingan strategis kota.

Farhan mencontohkan undangan dari Kota Milan, Italia dan Selangor Malaysia yang pada akhirnya tidak dihadiri meskipun berkaitan dengan pemberian penghargaan. Selain itu, rencana perjalanan ke Australia pada November mendatang masih dalam tahap evaluasi.

"Perjalanan luar negeri sekarang tidak diprioritaskan, bahkan ada yang ditunda atau dibatalkan," ucapnya.

Selain itu, perjalanan dinas dalam negeri juga mengalami penyesuaian. Farhan menyebut durasi perjalanan yang biasanya berlangsung beberapa hari kini dipersingkat. Saat menghadiri pameran wisata dan edukasi di Medan misalnya, ia hanya berada di lokasi selama satu malam.

"Kebijakan pemangkasan ini, diharapkan dapat menurunkan proporsi belanja operasional ke bawah 30 persen dari total APBD, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Efisiensi tidak hanya berlaku untuk perjalanan dinas, tetapi juga seluruh kegiatan operasional di lingkungan pemerintah kota," ujar dia.

Kata ia, langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari ketimpangan anggaran dan memastikan bahwa belanja pemerintah lebih tepat sasaran. Ia berharap, kebijakan ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola anggaran yang lebih akuntabel dan berpihak kepada kepentingan publik.

"Kalau ruang fiskal makin sempit, pelayanan publik akan terganggu. Karena itu efisiensi menjadi keharusan. Efisiensi ini akan terus dievaluasi, dan dikawal agar sejalan dengan prioritas pembangunan kota," tandasnya. *


Editor : Ahmad Sayuti