PKL Nyi Raja Permas Bogor Ditertibkan, Pemkot Siapkan Hanggar dan Sentra Kuliner

Pemkot Bogor menertibkan 60 lapak PKL di Jalan Nyi Raja Permas untuk penataan kawasan dan pembangunan hanggar serta sentra kuliner sebagai lokasi relokasi pedag

PKL Nyi Raja Permas Bogor Ditertibkan, Pemkot Siapkan Hanggar dan Sentra Kuliner
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim serta jajaran pimpinan perangkat daerah Pemkot Bogor saat meninjau kawasan Jalan Nyi Raja Permas pada Senin (28/9/2026). Rizki Mauludi

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan 60 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (28/9/2026).

penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan sekaligus persiapan pembangunan hanggar yang akan menjadi lokasi relokasi PKL.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memimpin apel penataan Jalan Nyi Raja Permas di Balai Kota Bogor sebelum kegiatan penertiban dilakukan.

Dedie mengatakan, penertiban bukan semata-mata untuk membongkar lapak PKL. Pemkot Bogor menyiapkan konsep relokasi dengan menyediakan tempat yang lebih representatif bagi para pedagang.

"Yang kami laksanakan bukan semata-mata penertiban. Pemkot Bogor mempunyai konsep baru bagaimana memastikan pedagang kaki lima nanti akan kita akomodir di dalam sebuah tempat yang lebih representatif dan lebih memanusiakan manusia," ungkap Dedie kepada wartawan.

Menurut Dedie, penataan tersebut diharapkan membuat kawasan Alun-alun Kota Bogor, Stasiun Bogor, Jalan Dewi Sartika, hingga Jalan Nyi Raja Permas menjadi lebih tertib dan tertata.

Selama proses pembangunan hanggar berlangsung, para PKL akan diarahkan untuk sementara beraktivitas di Pasar Blok F, Blok A, Blok B, Blok C, dan Blok D, baik di area Propindo maupun Javana.

"Jadi ini bagian dari upaya untuk meningkatkan marwah para pedagang kaki lima menjadi pedagang yang memiliki paling tidak lapak di sebuah tempat yang representatif," katanya.

Dedie menyebut penataan kawasan tersebut juga menjadi bagian dari rencana menjadikan Jalan Dewi Sartika sebagai salah satu jalan protokol di Kota Bogor.

Ke depan, Jalan Dewi Sartika akan ditata agar terhubung lurus menuju Jalan Sawo Jajar, kemudian ke Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Pengadilan.

"Ini bagian bagaimana merubah konsep wajah Kota Bogor ke depan. Kalau bukan sekarang kapan lagi, karena momentumnya ada," jelas Dedie.

Pemkot Bogor Siapkan Sentra Kuliner

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, penertiban 60 lapak PKL di Jalan Nyi Raja Permas telah melalui tahapan pemberian teguran.

Menurut Jenal, Satpol PP Kota Bogor telah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali sebelum penertiban dilakukan.

"Ini ada 60 kios atau pedagang yang ada di sekitar Jalan Nyi Raja Permas. Tahapan surat teguran sudah tiga kali disampaikan Kasatpol PP. Sehingga hari ini langkah kebijakan Pemkot Bogor melakukan penertiban," ungkap Jenal.

Setelah penertiban, kawasan Jalan Nyi Raja Permas akan ditata menjadi salah satu sentra kuliner. Pemkot Bogor juga berencana membangun hanggar pada tahun ini sebagai lokasi relokasi PKL dari kawasan Alun-alun, Jalan Dewi Sartika, dan sekitarnya.

"Penertiban hari ini bukan sekadar pembongkaran tapi selanjutnya tahun ini juga akan dibangun sebuah hanggar dan sentra kuliner. Sehingga PKL alun-alun Dewi Sartika dan sekitarnya bisa masuk ke sini," pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti