Anggarkan Rp15 Miliar, Pemprov Jabar Bangun Panti ODGJ

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggarkan Rp15 miliar guna membangun Panti Rehabilitasi Sosial khusus untuk menangani rehabilitasi sosial orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Anggarkan Rp15 Miliar, Pemprov Jabar Bangun Panti ODGJ

INILAH, Bandung- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggarkan Rp15 miliar guna membangun Panti Rehabilitasi Sosial khusus untuk menangani rehabilitasi sosial orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Panti untuk masyarkat yang telah menjalani rehabilitasi medis ini akan dibangun di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat berdekatan dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik Pemprov Jabar.

Kepala UPTD Pengembangan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Jabar Ipik Supena mengatakan, untuk tahap pertama  panti tersebut dapat menampung 50 orang.  Selanjutnya kapasitas atau daya tampung akan dikembangkan.

"Anggarannya Rp 15 miliar dan sudah ada di DPA Dinas Sosial untuk dilaksanakan pada tahun 2020 ini,"kata Ipik, Jumat (28/2/2020)

Diketahui, panti rehabilitasi sosial terebut persis akan dibangun di pinggir Panti Bina Karya milik pemerintah provinsi Jabar. Di sana ada lahan milik pemprov seluas 4 hektare yang dimanfaatkan.

Untuk tahun ini pembangunan akan dimulai mengingat telah memiliki detail engineering design (DED). Ditargetkan, panti dapat digunakan pada 2021 nanti. 

Sementara itu, Ipik mengatakan, pembangunan panti rehabilitasi sosial menjadi tanggung jawab dinas sosial, memberikan bekal kepercayaan diri kepada ODGJ yang usai menjalani rehabilitasi medis sebelum mereka kembali ke masyarakat.  Sebelum memiliki panti rehabilitasi sosial atau selama ini dalam menangani warga yang sudah menjalani rehabilitasi medis, mereka bekerja sama dengan yayasan milik masyarakat yang menangani rehabilitasi sosial ODGJ.

"Sebelum ada panti, kami bermitra dengan panti rehabilitasi milik masyarakat, milik swasta seperti Yayasan Galuh Kota Bekasi, Yayasan Fajar Harapan Berseri Kab Bekasi, Yayasan Keris Nangtung Kota Tasikmalaya. Penuai Cianjur,  Mutiara Hati Kabupaten Tasikmalaya dan lainnya yang sudah banyak daya tampungnya," paparnya.

Sejauh ini, dia mengatakan, ketika ada pihak dari kabupaten kota yang mengirimkan warga yang harus direhab sosial, maka pihaknya segera menghubungi yayasan tersebut.

"Jadi sesuai dengan UU 23/2014 tentang pemerintah daerah itu berbagi tugas, permasalahan sosial di tingkat provinsi adalah rehabilitasi dalam panti. Kita selenggarakan rehabilitasi ODGJ di panti. Untuk kab kota itu kewenangannya luar panti jadi sudah ada bagian tugas dari uu tersebut," papar dia.

Terkait penanganan ODGJ, pihaknya mengharapkan, penanganan jadi tanggung jawab bersama. Berdasarkan UU ODGJ perlu rehab medis  yang dilakukan oleh dinas kesehatan juga rehab sosial yang merupakan kewenangan dinas sosial. Dan disitu  ada peran serta masyarakat karena masalah ODGJ itu masalah kemanusiaan.

Terkait dengan jumlah ODGJ di Jabar, menurut data dinas kesehatan pemprov Jabar prevalensinya sekitar 70.000 orang. Hal itu ada fenomena gunung es, dan jumlah itu bisa bertambah. 

"Yang sudah ditangani RS jiwa itu udah ada 15.000 ODGJ dan sisanya banyak ditangani oleh masyarakat, bisa sama lembaga keagamaan pesantren ada juga yayasan dan rehabilitasi dengan muatan-muatan lokal, spiritual dengan pendekatan-pendekatan keluarga dan sebagainya," pungkasnya. (riantonurdiansyah) 

 


Editor : Bsafaat