Angkot Bandung Direncanakan Libur, Kopamas Ingatkan Kompensasi Jangan Sepihak

Adanya rumor angkot di Bandung akan diliburkan saat libur Nataru disoroti oleh Kppamas yang selama ini menopang keberlangsungan para sopir dan pemilik kendaran angjot

Angkot Bandung Direncanakan Libur, Kopamas Ingatkan Kompensasi Jangan Sepihak
Wacana diliburkannya angkot di Bandung Raya saat libur Nataru disoroti oleh Kopmasa terutama terkait kompensasi.

INILAHKORAN.ID - Wacana peliburan angkutan kota (Angkot) di Bandung pada saat arus mudik libur Nataru memicu reaksi dari Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas). 

Koperasi menilai kebijakan angkot diliburkan saat Nataru tidak bisa hanya melihat pengemudi sebagai pihak terdampak, tetapi juga harus memperhitungkan pemilik kendaraan serta keberlanjutan koperasi yang selama ini menopang operasional angkot.

Perwakilan Kopamas Bandung, Budi Kurnia, menyebut polemik ini bermula dari permintaan Gubernur Dedi Mulyadi agar tingkat kemacetan di Bandung bisa ditekan selama libur tahun baru. Salah satu langkah yang diusulkan adalah meliburkan operasional angkot. 

Menyikapi hal itu, Budi berharap kebijakan yang akan diterapkan tidak menimbulkan masalah baru seperti yang pernah terjadi di kawasan Puncak, khususnya terkait dugaan pemotongan kompensasi oleh oknum dinas perhubungan.

"Jadi nanti Dishub ini saya minta supaya tidak ada juga suuzan dari anggota juga. Jadi nanti teknis ini ada surat edaran ke anggota khususnya,” ujarnya saat dihubungi, Selasa  23 Desember 2025.

Menurut Budi, selama ini pembahasan yang berkembang di ruang publik cenderung hanya menyoroti pengemudi angkot. Padahal, dalam praktiknya, sistem angkutan kota melibatkan banyak unsur. Selain sopir, terdapat pemilik kendaraan dan koperasi yang ikut menanggung dampak jika angkot dihentikan sementara.

“Kopamas total anggota ini kami data semuanya, yang pasti jumlah pengemudi. Kan kalau lihat videonya kan bersayap bahwa itu khusus pengemudi. Bagaimana dengan pemilik kendaraan?” katanya.

Ia menambahkan, dari sisi kelembagaan, koperasi juga berisiko kehilangan pemasukan. Selama ini terdapat iuran kendaraan yang menjadi bagian dari pendapatan koperasi, sehingga peliburan angkot akan berdampak langsung terhadap kondisi keuangan organisasi.

“Kami sebagai koperasi ini kehilangan pendapatan, kan ada iuran ke kendaraan. Bukan pengemudi saja karena stakeholder banyak. Secara keseluruhan kami mendukung, tapi jangan sampai nanti dirugikan,” ucapnya.

Selain isu kompensasi, Kopamas juga menyoroti layanan angkot borongan yang masih banyak dimanfaatkan masyarakat. Sejak wacana peliburan angkot mencuat dan menyebar luas, menurut Budi, muncul berbagai pertanyaan dari pengguna jasa terkait kepastian layanan tersebut.

“Karena misal ketika video viral ada yang menanyakan ini bagaimana saat ada yang butuh angkot borongan, kan ini banyak seperti itu,” ujarnya.

Ia menilai, tanpa kejelasan aturan teknis, penggunaan angkot untuk kebutuhan tertentu berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan. Misalnya, saat angkot digunakan untuk perjalanan ke luar kota atau lokasi tertentu dan telah dibayar di muka, kebijakan peliburan bisa memicu konflik saat pelaksanaan.

“Misal bagaimana kalau saya pakai angkot pakai ke laut atau ke gunung, ini bisa enggak, karena ini mereka sementara sudah dibayar, jangan sampai nanti ketemu di lapangan,” katanya.

Untuk menghindari gesekan antarpihak, Kopamas berencana melakukan pembahasan lanjutan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Mereka berharap kebijakan yang diambil tidak mengulang kejadian serupa yang pernah terjadi di daerah lain.

“Hari ini akan diskusi dengan Dishub provinsi. Jangan sampai nanti ada kejadian, karena kalau kejadian itu yang di Puncak jangan kejadian di Bandung. Jangan sampai stakeholder ini punya tudingan buruk ke Dishub ataupun ke pengurus koperasi,” ujarnya.

Budi menegaskan, keberadaan surat edaran resmi yang detail menjadi hal penting agar seluruh pihak memahami aturan yang berlaku, termasuk terkait besaran kompensasi dan mekanismenya.

“Kalau ada surat edaran ini berapa kompensasinya jadi jelas,” katanya.

Ia kembali mengingatkan agar pemilik angkot tidak diabaikan dalam perumusan kebijakan, mengingat peran mereka yang juga krusial dalam ekosistem angkutan kota di Bandung.


Editor : Ahmad Sayuti