Hadapi Angkutan Nataru Sektor Laut, Kemenhub Uji 2.140 Kapal Sebagai Langkah Konkret
Kemenhub menguji 2.140 kapal sebagai langkah konkret untuk menghadapi angkutan Nataru 2026/2027.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah kini tengah bersiap untuk menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 yang biasanya banyak masyarakat pulang kampung dan liburan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga tengah menyiapkan langkah strategis menghadapi Angkutan Laut Nataru melalui penguatan armada, fasilitas pelabuhan, pengawasan keselamatan, serta kesiapan layanan penumpang.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus mematangkan persiapan penyelenggaraan angkutan laut dan penyeberangan menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Samsuddin.
Samsuddin menyampaikan kesiapan armada, fasilitas pelabuhan, pelayanan penumpang, hingga pengawasan keselamatan pelayaran diperkuat untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung selamat, aman, tertib, dan lancar.
Dia juga menegaskan keselamatan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan angkutan libur akhir tahun.
Peningkatan mobilitas masyarakat harus diimbangi dengan kesiapan operasional dan pengawasan yang optimal.
"Sebagai langkah konkret, Ditjen Perhubungan Laut melaksanakan uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal pada 1-30 November 2026," ujarnya.
Pemeriksaan mencakup alat keselamatan dan pemadam kebakaran, jalur evakuasi, kondisi mesin dan navigasi, serta kesiapan awak kapal dalam menghadapi keadaan darurat.
Pelaksanaan safety drill dan self inspection juga diperkuat untuk memastikan prosedur keselamatan dipahami dan dilaksanakan dengan baik.
Dia juga meminta seluruh unit pelaksana teknis (UPT) memastikan pemeriksaan dilaksanakan secara menyeluruh dan setiap temuan ditindaklanjuti. Kapal yang belum memenuhi persyaratan keselamatan tidak boleh dioperasikan.
Posko Terpadu Angkutan Nataru tengah direncanakan beroperasi pada 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027, dengan pemantauan data penyelenggaraan angkutan berlangsung hingga 8 Januari 2027.
"Posko ini menjadi pusat koordinasi dan pemantauan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama periode angkutan," katanya.
Ditjen Perhubungan Laut menyiapkan optimalisasi armada melalui penyesuaian jumlah dan jadwal kapal pada rute-rute dengan potensi lonjakan permintaan untuk mengantisipasi peningkatan penumpang.
Kapal cadangan dan kapal negara juga disiagakan untuk mendukung pelayanan serta penanganan kondisi darurat.***
Editor : Irma Nurfajri

