Antrean Rutilahu Kabupaten Cirebon Capai 13 Ribu Unit, Penanganan Baru 446 Rumah

Dari total 13 ribu antrean pengerjaan Rutilahu di Kabupaten Cirebon baru sekitar 10 persen atau 446 rumah yang sudah diperbaiki

Antrean Rutilahu Kabupaten Cirebon Capai 13 Ribu Unit, Penanganan Baru 446 Rumah
Kadis DPKPP Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah menyebutkan, usulan rutilahu semakin tinggi namun kemampuan daerah masih terbatas.

INILAHKORAN.ID – Kebutuhan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Cirebon masih menjadi persoalan besar. 

Hingga pertengahan Juni 2026, jumlah usulan Rutilahu yang tercatat dalam aplikasi Simperkim milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon telah menembus angka 13 ribu unit lebih.

Di sisi lain, kemampuan penanganan pemerintah daerah masih terbatas. Pada tahun anggaran 2026, DPKPP baru mampu merealisasikan bantuan untuk 446 unit rumah.

Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan tingginya angka usulan menunjukkan masih banyak warga yang membutuhkan bantuan perbaikan hunian.

"Usulan Rutilahu di bulan Juni ini sudah sampai 13 ribu sekian unit. Yang tertangani baru 446 unit," kata Hilman, Rabu (17/6/2026).
.
Menurut Hilman, jumlah usulan terus bertambah karena pemerintah desa masih dapat melakukan penginputan data sepanjang tahun berjalan. Pada awal penyusunan program, usulan Rutilahu berada di kisaran 12 ribu unit, namun kini kembali meningkat.

"Data terus bergerak karena desa masih bisa mengusulkan sepanjang tahun," ujarnya.

Kondisi tersebut diperkirakan belum akan banyak berubah dalam waktu dekat. Pasalnya, untuk tahun 2027 DPKPP baru memperoleh alokasi program yang diproyeksikan mampu menangani sekitar 350 unit rumah.

"Kalau melihat jumlah usulan yang masuk, yang tertangani baru sekitar 10 persen," ungkapnya.

Hilman menjelaskan, tingginya kebutuhan penanganan Rutilahu dipengaruhi berbagai faktor. Selain kondisi ekonomi masyarakat, masih terdapat rumah tidak layak huni yang sebelumnya belum masuk dalam basis data pemerintah.

"Masih ada rumah yang sebelumnya belum terdata dan baru diusulkan sekarang," katanya.

Selain itu, bencana alam juga turut menambah jumlah kebutuhan bantuan perumahan. DPKPP saat ini tengah melakukan pendataan terhadap rumah-rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana, termasuk di wilayah Kecamatan Pangenan.

"Ada rumah yang sebelumnya layak, kemudian menjadi tidak layak karena terdampak bencana," jelas Hilman.

Untuk program reguler Rutilahu, pemerintah daerah memberikan bantuan sebesar Rp22 juta per unit. Dana tersebut terdiri dari Rp20 juta untuk pekerjaan fisik dan sisanya digunakan untuk kebutuhan pendukung pelaksanaan kegiatan.

Selain program rehabilitasi rumah, DPKPP tahun ini juga mulai menjalankan program pembangunan rumah dari nol atau bedah rumah. Sebanyak empat unit rumah masuk dalam tahap uji coba dengan kebutuhan anggaran yang lebih besar dibanding program Rutilahu reguler.

"Kalau membangun dari nol, kebutuhan anggarannya sekitar Rp40 juta sampai Rp50 juta per unit," ucapnya.

Dia menambahkan, menghadapi tingginya backlog yang masih mencapai ribuan unit, DPKPP mendorong keterlibatan sektor swasta dalam membantu percepatan penanganan Rutilahu. Salah satu skema yang sedang didorong adalah partisipasi pengembang perumahan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

"Kalau hanya mengandalkan APBD akan sangat berat. Kami berharap ada kolaborasi dari para developer," pungkas Hilman.


Editor : Ahmad Sayuti