Ara Perjuangkan Pelaku UMKM

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait menggugat Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis beberapa menteri Kabinet Indonesia Kerja. Bahkan dia mengajukan interupsi karena

Ara Perjuangkan Pelaku UMKM
INILAH, Bogor – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait menggugat Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis beberapa menteri Kabinet Indonesia Kerja. Bahkan dia mengajukan interupsi karena merasa ada ketimpangan dalam paket tersebut.
 
Maruarar mengatakan, interupsi dilakukan bukan berarti anti asing. Dirinya sering turun ke masyarakat dalam rangka reses maupun mendengar aspirasi publik lainnya mendapatkan banyak keluhan dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang was-was dengan kebijakan ini.
 
"Pelaku UMKM ini harus dibela dengan sungguh-sungguh dan harus kita proteksi. Secara faktual, pelaku UMKM ini yang mampu bertahan dan menyelamatkan ekonomi saat Indonesia diterpa krisis pada tahun 1998. Padahal pengusaha besar rontok satu-satu," ungkap pria yang akrab disapa Ara kepada INILAH, Minggu (25/11/2018).
 
Ara menjelaskan, pelaku UMKM mencapai 99,3 persen dari total unit usaha. Angka ini setara dengan penyerapan 115 juta tenaga kerja. Semula, paket kebijakan ekonomi memuat 54 jenis industri dalam Daftar Negatif Investasi (DNI). Tetapi setelah mendapat kritikan dan interupsi  oleh Menteri Perekonomin Darmin Nasution turun menjadi 25 jenis industri.
 
"ini menunjukan Menko Perekonomian Darmin Nasution mau mendengar aspirasi dan berpihak kepada UMKM," ujar Ara.
 
Ara menuturkan, langkah kebijakan ekonomi Jokowi sangat berpihak kepada pelaku UMKM. Misalnya, menurunkan pajak bagi pelaku usaha kecil hingga 0,5 persen, menurunkan bunga kredit usaha rakyat dari 22 persen menjadi 7 persen, serta kebijakan kredit tanpa agunan sebesar Rp5 juta sampai Rp25 juta.
 
"Ini wujud nyata keberpihakan pada rakyat dalam pemerataan pembangunan dan keadilan sosial," tuturnya.


Editor : inilahkoran