AS Turunkan Tarif Resiprokal, Ekonom Ingatkan Ancaman Lain yang Menyertainya
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memang telah memangkas tarif resiprokal terhadap produk Indonesia, dari 32 persen menjadi 19 persen.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memang telah memangkas tarif resiprokal terhadap produk Indonesia, dari 32 persen menjadi 19 persen.
Namun embel-embel kesepakatan lain, yang menjadi penurunan tarif resiprokal ini harus diwaspadai. Selain meminta Indonesia melakukan pembelian besar-besaran atas sejumlah komoditas asal Amerika, seperti energi senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian sebesar 4,5 miliar dolar AS, serta 50 unit pesawat Boeing yang sebagian besar merupakan tipe Boeing 777.
Utamanya yang bahaya dari keinginan Trump adalah meminta seluruh produk daru Amerika yang masuk ke Indonesia, harus bebas tarif resiprokal.
Sedangkan produk Indonesia yang masuk ke Amerika, harus membayar tarif resiprokal sebesar 19 persen. Dalam perjanjian tersebut juga disepakati aturan tambahan terkait transhipment atau pengiriman barang melalui negara ketiga.
Bila Indonesia mengekspor barang ke Amerika Serikat dengan transit melalui negara lain, maka tarif yang akan dikenakan adalah yang tertinggi antara tarif Indonesia dan negara transit tersebut.
Trump mengklaim, kesepakatan ini memberikan keuntungan besar bagi petani, peternak dan nelayan Amerika, karena mereka untuk pertama kalinya mendapat akses penuh ke pasar Indonesia.
Ia menyebut ini sebagai kemenangan besar bagi sektor pertanian dan industri AS, di tengah upaya Amerika memperluas pengaruh ekonominya di Asia Tenggara.
Melihat kesepakatan yang berat sebelah ini, Ekonom Universitas Parahyangan Aknolt Kristian Pakpahan meminta pemerintah harus memikirkan jangka panjang. Jangan terlena dengan penurunan tarif resiprokal yang menjadi 19 persen tersebut.
"Dalam konteks besaran tarif, tentu ini kabar baik karena ada penurunan dari 32 persen menjadi 19 persen. Hal ini akan berdampak positif pada daya saing produk Indonesia di pasar Amerika. (Tapi) Ini perlu disikapi dengan bijak. Penetapan tarif impor 0 persen untuk produk Amerika Serikat bisa memberikan dampak negatif pada tiga aspek penting," ujar Aknolt, Rabu 16 Juli 2025.
Pertama, Aknolt mengingatkan produk-produk AS yang masuk bebas tarif berisiko membanjiri pasar domestik dan mengancam keberlangsungan produk lokal, khususnya di sektor pertanian.
"Produk pertanian AS masuk dengan mudah, sementara petani lokal harus bersaing tanpa perlindungan. Kalau ini tidak dikelola, bisa muncul ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut," ucapnya.
Kedua, kebijakan ini berpotensi mengganggu hubungan dagang Indonesia dengan mitra lainnya. Negara-negara lain bisa merasa diperlakukan tidak adil, jika produk mereka masih dikenakan tarif impor, sedangkan AS mendapat keistimewaan.
Aspek ketiga yang menurutnya krusial, adalah potensi penurunan pendapatan negara dari sektor tarif impor. Jika kesepakatan ini menjadi preseden dan negara lain ikut menuntut keringanan serupa, Indonesia bisa kehilangan sumber pemasukan penting.
"Kalau pendapatan dari bea impor menurun, tentu akan berdampak pada fiskal kita. Negara bisa kehilangan dana untuk mendukung sektor lain," tambahnya.
Aknolt menilai kesepakatan ini justru lebih banyak menguntungkan pihak Amerika Serikat.
"Untuk ekspor kita memang sedikit terbantu, tapi kalau dilihat dari ketiga dampak di atas, saya kira ini belum bisa disebut sebagai win-win solution. Amerika diuntungkan besar, kita hanya mendapat sebagian kecil manfaat," kata dia.
Dengan kondisi tersebut, Aknolt mendorong agar pemerintah Indonesia berhati-hati dan melakukan kajian mendalam sebelum implementasi penuh kesepakatan tersebut.
Dia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap sektor domestik, terutama industri dan pertanian lokal yang rentan tersisih akibat membanjirnya produk impor bebas tarif dari AS.
Editor : Doni Ramdhani

