Asep Wahyuwijaya : Penarikan PT Pupuk Indonesia ke Kementan Rawan Konflik Kepentingan
Wacana penarikan BUMN ke kementerian teknis, seperti menarik PT Pupuk Indonesia ke Kementerian Pertanian (Kementan) dikritisi Anggota Komisi VI DPR-RI Asep Wahyuwijaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Wacana penarikan BUMN ke kementerian teknis, seperti menarik PT Pupuk Indonesia ke Kementerian Pertanian (Kementan) dikritisi Anggota Komisi VI DPR-RI Asep Wahyuwijaya.
Asep Wahyuwijaya yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor tersebut keberatan atas wacana penarikan BUMN ke kementrian tersebut, karena banyak pertimbangan maupun kajian.
"Wacana langkah penarikan PT. Pupuk Indonesia maupun lainnya ke Kementan ini perlu dipertimbangkan secara matang. Pasalnya, perbedaan ada mendasar antara fungsi kementerian BUMN dengan Kementerian Pertanian," kata Asep Wahyuwijaya kepada wartawan, Selasa, 5 November 2024.
Politisi Partai Nasdem ini juga menegaskan bahwa Kementan memiliki fokus yang luas dalam hal tata kelola pertanian, yang meliputi hulu hingga hilir.
"Kementan mencakup tidak hanya urusan pupuk saja, tetapi juga urusan infrastruktur irigasi, bibit hingga pasarnya. Sementara Kementerian BUMN memiliki kewenangan untuk melakukan tata kelola di wilayah BUMN," tegasnya.
Ayah dua orang anak itu menambahkan bahwa pupuk hanyalah salah satu dari banyak variabel yang dikerjakan oleh PT. Pupuk Indonesia selaku BUMN.
Kang AW sapaan akrabnya pun khawatir jika Kementan yang berfungsi sebagai regulator dan BUMN pupuk sebagai operator dikelola dalam satu wadah yang sama dapat menciptakan konflik kepentingan dan mengaburkan tugas pokok masing-masing.
"Oleh karena itu, Saya menganggap pentingnya pemisahan peran dan tanggung jawab untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sektor pertanian," tutur Kang AW.
Pria yang pernah dua periode menjabat DPRDJawa Barat itu pun berharap agar pemerintah pusat dan pemangku kepentingan dapat meninjau kembali rencana ini demi kepentingan optimalisasi pembangunan di sektor pertanian oleh Kementan dan keberlanjutan transformasi BUMN yang dilakukan Kementerian BUMN.
"Semoga Kementan dan Kementerian BUMN tidak bertabrakan kepentingannya," tukas Asep Wahyuwijaya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

