Aset Mewah Indra Kenz Mulai Disita Polisi Hari Ini
Aset mewah mulai dari rumah hingga mobil milik crazy rich asal Medan, Indra Kenz mulai disita polisi hari ini, Senin 7 Maret 2022.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Crazy rich asal Medan Indra Kenz harus pasrah menerima keadaan. Usai ditetapkan menjadi tersangka, kini aset mewah miliknya turut disita polisi.
Aset mewah milik Indra Kenz mulai dari rumah hingga kendaraan berharga puluhan miliar itu diketahui mulai disita hari ini, Senin 7 Maret 2022
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pihaknya tengah bertolak ke Sumatera Utara untuk menyita aset milik Indra Kenz.
Baca Juga: The8 Jadi Member Ketujuh SEVENTEN yang Dikonfirmasi Positif Covid-19 Setelah Mengalami Gejala Batuk
"Sesuai jadwal, penyidik melakukan penyitaan aset (milik Indra Kenz)," ujar Whisnu.
Lebih lanjut, Whisnu mengatakan penyitaan aset mewah milik pria bernama asli Indra Kesuma itu telah mendapat izin.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melayangkan surat persetujuan penyitaan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Sebanyak 21 Siswa-Siswi SLBN Cicendo Kota Bandung Ikuti PKL
"Terkait kasus IK, untuk asetnya penyidik sudah kirimkan surat ke BPN, PPATK, dan Korlantas Polri hingga pengadilan untuk persetujuan penyitaan," kata Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Seperti diketahui, penyitaan aset Indra Kenz tersebut terkait kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo.***
Editor : inilahkoran


