ASN Cimahi Tetap Kerja di Kantor, Pemkot: Belum Ada Rencana WFH
Pemkot Cimahi belum akan melasanakan wacana WFH sebagaimana keinginan pemerintah pusat, semua ASN wajib masuk kantor
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menegaskan tidak akan segera menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.
Seluruh pegawai tetap menjalankan tugas secara penuh dari kantor (Work From Office/WFO) selama lima hari kerja dalam seminggu.
Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum (Asminum) Pemkot Cimahi, Muhammad Ronny. Menurutnya, meskipun wacana WFH telah muncul dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, hingga kini belum ada aturan resmi yang menjadi dasar bagi penerapan kebijakan tersebut di tingkat daerah.
"Terkait WFH memang sudah ada pembahasan dari kementerian, namun regulasi yang mengikat untuk daerah belum diterbitkan," kata Ronny, Kamis 26 Maret 2026.
"Segala kebijakan yang kami lakukan pasti mengacu pada payung hukum yang berlaku, termasuk terkait efisiensi dan hemat energi," jelasnya.
Ronny mengakui, pihaknya bakal sepenuhnya mengikuti arahan dari pemerintah pusat begitu aturan resmi turun.
Menurutnya, selama belum ada kejelasan terkait peraturan tersebut, sistem kerja di lingkungan Pemkot Cimahi tetap berjalan seperti biasa.
"Kita tetap menjalankan WFO penuh, setiap hari kerja ASN wajib masuk kantor sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Untuk saat ini dan dalam waktu dekat, kebijakan WFH belum akan diberlakukan," tuturnya.
Ronny menegaskan, Pemkot Cimahi akan terus menunggu klarifikasi terkait mekanisme dan persyaratan penerapan WFH di tingkat daerah.***
Foto: Pemkot Cimahi pastikan tidak akan segera menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.
Editor : Ahmad Sayuti

