Menkeu Pastikan Gaji Guru dan PNS Langsung Ditransfer ke Rekening Penerima
Menkeu Suahasil pastikan gaji guru, PNS dan ASN langsung ditransfer ke rekening penerima.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sebelumnya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya guru dikabarkan akan disalurkan melalui Koperasi Daerah (Kopdes).
Dan kini Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa gaji PNS dan guru akan tetap disalurkan melalui perbankan.
Menkeu Suahasil Nazara memastikan pembayaran gaji PNS, guru, aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Hal itu disampaikan Suahasil merespons usulan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono sebelumnya agar gaji ASN disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Dalam praktik, kita melihat bahwa idealnya pembayaran gaji dilakukan langsung dari rekening kas umum negara ke rekening masing-masing pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri," kata Suahasil.
"Mereka masing-masing memiliki rekening. Kita bahkan menginginkan bukan hanya PNS, TNI, dan Polri yang memiliki rekening, tetapi seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Suahasil.
Suahasil menjelaskan, pembayaran gaji secara langsung merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan perbendaharaan negara sekaligus memperluas inklusi keuangan masyarakat.
Pemerintah selama ini telah menerapkan mekanisme transfer langsung untuk pembayaran gaji PNS, TNI, dan Polri. Mekanisme serupa juga diterapkan untuk pembayaran tunjangan profesi guru.
Kementerian Keuangan dalam pelaksanaannya memastikan data penerima dan nomor rekening sudah terverifikasi agar pembayaran dapat disalurkan secara tepat.
“Hal yang penting dalam sistem tersebut adalah, pertama, kita memiliki daftar nama seluruh PNS, TNI, dan Polri yang valid. Identitas orangnya jelas dan nomor rekeningnya juga jelas, termasuk di bank mana rekening tersebut berada,” jelasnya.
Selain gaji dan tunjangan profesi guru, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara langsung ke rekening penerima.***
Editor : Irma Nurfajri
