ASN, Guru, dan Nakes di Bali Diminta Setor Akun Medsos, Netizen Soroti Privasi

Isu ini mencuat setelah tautan formulir berjudul “Rakap Akun Medsos RSBM” ramai beredar di grup WhatsApp maupun pesan pribadi Instagram.

ASN, Guru, dan Nakes di Bali Diminta Setor Akun Medsos, Netizen Soroti Privasi
ASN, Guru, dan Nakes di Bali Diminta Setor Akun Medsos

INILAHKORAN - Bali kembali menjadi sorotan publik usai beredarnya aturan baru yang memicu perdebatan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, tenaga kesehatan (nakes), hingga pegawai daerah. Mereka disebut-sebut diminta menyetorkan akun media sosial pribadi untuk didata pihak terkait.

Isu ini mencuat setelah tautan formulir berjudul “Rakap Akun Medsos RSBM” ramai beredar di grup WhatsApp maupun pesan pribadi Instagram. Dalam formulir tersebut, para pegawai diminta mengisi status pekerjaan sekaligus mencantumkan akun media sosial yang mereka gunakan.

Instruksi itu langsung menimbulkan keresahan. Sejumlah tangkapan layar percakapan tersebar di media sosial, memperlihatkan kebingungan dan penolakan dari para pegawai.

“Blunder lagi. Sekarang ASN di Bali suruh ngisi akun Medsos pribadi. ASN bungkam? Tentu tidak…” bunyi salah satu pesan yang viral.

Kritik juga datang dari warganet yang menilai kebijakan tersebut melanggar ranah privasi. Sebagian lainnya bahkan mengaitkannya dengan kasus donasi ASN yang sebelumnya menuai kontroversi.

“Lucu… kemarin setor donasi nggak dikasih tanda bukti. Sekarang diminta isi akun sosmed,” tulis seorang pengguna media sosial disertai emotikon tertawa.

Akun Instagram @jeg.bali_, yang sering membahas isu pemerintahan di Bali, turut membagikan curhatan para pegawai lewat pesan langsung (DM). Dalam unggahannya disebutkan, “Banyak anak buah Pak Koster DM dari pagi curhat…” menandakan keresahan yang semakin meluas.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Bali belum memberikan keterangan resmi terkait maksud maupun alasan di balik pendataan akun media sosial tersebut. Meski begitu, isu ini terus menuai sorotan publik dan menambah daftar panjang kontroversi kebijakan yang melibatkan ASN di Bali.


Editor : Firda Rachmawati