ASN Kerja di Rumah, Komunikasi Kepala Daerah dengan Pejabat Terganggu
Wacana mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa kerja dari rumah dianggap mengganggu komunikasi antara kepala daerah dengan jajarannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Wacana mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa kerja dari rumah dianggap mengganggu komunikasi antara kepala daerah dengan jajarannya.
"Bagi saya pribadi, kebijakan ASN bisa kerja dirumah adalah kerugian karena komunikasi antara kepala daerah dan pejabat ASN pasti terganggu, misalnya kita mau rapat mendadak terbatas lalu ternyata dia masih dirumahnya di Rumpin atau jauh dari ibu kota Cibinong hingga pasti rapat tersebut batal dan mau tak mau mengganggu pelayanan kepada masyarakat," ucap Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan ketika ditemui wartawan di kantornya, Selasa (26/11).
Sarjana Ekonomi lulusan Universitas Pakuan ini menerangkan jika pun kebijakan ASN bosa kerja di rumah maka hanya bisa dilakukan ASN yang hanya mengeluarkan kebijakan dan tidak bisa dilakukan ASN yang bergerak di sisi teknis.
"Kemungkinan diberlakukannya kerja dari rumah itu paling buat pejabat setingkat kepala bidang atau kepala dinas yang hanya bergerak di ranah kebijakan sementara yang bergerak di ranah teknis itu ga mungkin, kalaupun mau dipaksakan ya mending bubar saja," terangnya.
Walaupun baru mau akan diuji coba serentak pada awal Bulan Januari tahun 2020, Iwan memprediksi keuntungan adanya kebijakan ASN bisa kerja dirumah bisa mengurangi anggaran operasional pejabat - pejabat tersebut.
"Anggaran yang akan berkurang itu paling tunjangan untuk transportasi ataupun tunjangan lainnya, tapi kita belum tau rencana uji coba akan dilaksanakan atau tidak di Kabupaten Bogor karena kami belum melakukan rapat terkait rencana diatas," tutur Iwan.
Politisi Partai Gerindra ini pun berharap pemerintah pusat mengekspos kajian ilmiah atau survey yang menyatakan ASN kerja dirumah akan lebih produktif ketimbang bekerja di kantornya.
"Ini kan baru wacana KemenPAN - RB yang belum disertai kajian ilmiah atau hasil survey, kita tunggulah termasuk latar belakang kenapa kebijakan tersebut harus dilakukan dan apakah cocok diberlakukan di Kabupaten Bogor," harapnya.
Pria asli Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor ini melanjutkan dirinya khawatir kebijakan ASN dirumah akan dimanfaatkan bagi pejabat yang malas, alasannya dia berada di rumah padahal dia lagi jalan - jalan di luar daerah.
"Bisa aja laporannya dia ada di rumah tetapi kenyataannya lagi jalan - jalan di Bali atau luar daerah atau negeri. Kebijakan ASN bisa kerja dirumah harus ini dikaji dahulu secara matang," lanjut Iwan. (Reza Zurifwan)
Editor : Bsafaat

